BPJS Kesehatan Semakin Mudah Diakses di Wilayah Pedalaman
BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu.
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya memberikan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan hingga akhir tahun 2024 jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau 98,45 persen dari penduduk Indonesia. Pelayanan JKN sudah menjangkau di 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
"Untuk menjangkau peserta hingga pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," kata Ghufron saat Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025), di Jakarta.
Sepanjang 2014 -2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen,dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Rumah sakit apung
Untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Tahun 2024, BPJS Kesehatan memberikan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.
Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Riwayat pelayanan
Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Menurut dia, BPJS Kesehatan menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.
Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.
"BPJS Kesehatan telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," kata Ghufron.
Hasil audit
Komitmen memberikan layanan yang berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.
Menurut Ghufron BPJS Kesehatan berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp 49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp 5.395,6 triliun, melebihi target yang ditetapkan.
Sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.
"Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami terus memastikan mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” kata Gufron.
Fase maturitas
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Seluruh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat, khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.
Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance diawasi banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden.
"Pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," kata Abdul Kadir.
Kesempatan sama
Program JKN yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. Berkat Program JKN, seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota maupun wilayah pedalaman memiliki kesempatan sama memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” kata Abdul Kadir. (*)
Nanang W Hartono
