Klaster Indogrosir Bertambah, Protokol Swalayan Harus Diperketat

Klaster Indogrosir Bertambah, Protokol Swalayan Harus Diperketat

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- DPRD DIY mendesak gugus tugas penanganan COVID-19 DIY memperketat protokol kesehatan swalayan-swalayan di DIY. Hal ini menyusul semakin banyaknya pasien positif COVID-19 dari klaster Indogrosir di Jalan Magelang.

Bahkan hingga Selasa (12/5/2020), sudah 17 pasien dinyatakan positif COVID-19 dari klaster pusat perbelanjaan tersebut dan satu diantaranya dinyatakan sembuh. Masih lebih dari 40 pasien yang menunggu hasil test swab.

lebih sigap dalam menghalau penularan virus. Kasus klaster Indogrosir pun diharapkan tak terulang di mana jumlah kasus positif sampai saat ini terus bertambah.


"Jangan sampai lah terulang, kita sudah sangat menyesalkan mengapa di Indogrosir terjadi. Harus ada pengetatan aturan untuk swalayan-swalayan besar lain di DIY ini, karena kami lihat kok sepertinya begitu-begitu saja," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi, Selasa Siang.

Menurut Nuryadi meski DIY tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengawasan ketat perlu dilakukan. Dengan demikian penularan dari klaster seperti Indogrosir tidak terulang lagi kedepan.

Nuryadi menilai, kinerja tim satgas di tingkat bawah timpang dengan gambaran yang diberikan dalam teori di dewan. Padahal DPRD sudah memberi kelonggaran dalam pemanfaaan APBD.

Melihat kasus yang muncul saat ini, empat kabupaten/kota di DIY yakni Sleman, Kota Yogyakarta, Gunungkidul dan Bantul sudah masuk zona merah. Karenanya dibutuhkan ketegasan dari semua pihak untuk bergerak bersama mengatasi pandemi ini.

"Silahkan pakai [APBD] dan nanti tinggal dilaporkan, kok tetap di lapangan masih timpang. Menurut kami, dari apa yang sebulan lalu disampaikan dengan hari ini masih sama saja. Kalau tidak ingin PSBB karena dampaknya akan sangat besar, ya penanganan hari ini tidak boleh sama saja dengan bulan lalu. Ini yang paling penting karena kondisinya sudah berbeda sekali. Penanganan tak boleh sama saja," imbuhnya.(yve)