Ketua RT Harus Dilibatkan Penanganan Kejahatan Jalanan

Ketua RT Harus Dilibatkan Penanganan Kejahatan Jalanan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Jalanan Bersama Ketua RT Se-kalurahan Sumbermulyo di Balai Kalurahan setempat, Kamis (21/4/2022) sore.

Tampil sebagai narasumber dan memberikan pengarahan adalah Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul Kurniantoro, Panewu Bambanglipuro Roy Robert Edison Bonai, Danramil Bambanglipuro Kapten (inf) Sukir dan Kapolsek Bambanglipuro diwakili Kanit Intelkam Ipda Jokko Suprano. Serta dihadiri Bhabinkamtibmas Sumbermulyo, Aipu Sukaryadi dan Babinsa Sumbermulyo Sertu Widayani dengan peserta 115 orang ketua RT.

Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani, menyampaikan terimakasih kepada Kanjeng Yuda yang sudah berkenan memberikan sosialisas. Terkait sosialisasi kejahatan jalanan, ini adalah kegiatan yang ketiga kalinya digelar.

“Pertama dengan sasaran tokoh masyarakat, yang kedua tokoh agama dan sekarang ketua RT. Untuk ke depan sasarannya adalah Linmas, FPRB, FKPM dan lembaga kalurahan lainnya,” katanya.

Kurniantoro menambahkan, RT adalah jabatan yang sangat luar biasa karena merupakan jabatan yang tidak ada bayarannya. Ketua RT berkontribusi besar terhadap PPKM berbasis mikro dan berhasil dilaksanakan. RT sesungguhnya merupakan mitra dari Dukuh, meskipun kadang-kadang RT itu suatu bagian dari pemerintah di bawah Dukuh. Bahwa tugas RT tidak hanya sekedar membina hidup bertetangga saja, namun sesungguhnya jauh lebih berat karena saat ini semua kegiatan berbasis RT.

“Kami pemerintah Kabupaten Bantul akan terus memperhatikan kesejahteraan perangkat pemerintah. Beberapa waktu yang lalu kami baru dapat memberikan biaya operasional untuk RT. Kebetulan yang sudah siap dengan itu ya baru Kalurahan Sumbermulyo,” katanya.

Saat ini, lanjut Kurniantoro, di DIY sedang marak kejahatan jalanan. Untuk penanganan pelaku tindak kejahatan, dirinya berharap bantuan dari semua ketua RT di Bantul. Karena RT itu dapat mengetahui langsung warganya yang berpotensi dapat melakukan kejahatan jalanan.

KPH Yudanegara dalam pengarahannya mengatakan, beberapa hari yang lalu di depan Kalurahan Banguntapan terjadi kejahatan jalanan dan menimbulkan korban jiwa.

"Ngarsa Dalem menyatakan bahwa klitih adalah kejahatan jalanan. Kemudian kami koordinasi dengan Polri, dalam hal ini Polda DIY. Memberantas dan menangkal kejahatan jalanan ini bukan hanya tugas penegak hukum saja, namun seluruh elemen harus mau bekerja sama untuk mengatasinya. Kami bekerja sama dengan Polri untuk dapat memikirkan bagaimana solusinya,” katanya.

Salah satunya adalah mengoptimalkan peran ketua RT di mana ketua RT lebih paham akan warganya dan mengetahui siapa yang berpotensi pelaku kejahatan jalanan. Pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk tidak diberikan penangguhan penahanan dari orangtua kepada para pelaku kejahatan jalanan.

“Bapak Gubernur juga menegaskan bahwa tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna untuk mensosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya. Pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja,” katanya.

Ngarsa Dalem juga meminta patroli lingkungan dengan melibatkan Linmas dan gerakan Jaga Warga digiatkan kembali. Untuk para bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. Serta menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan mendeteksi dini perilaku warga yang berpotensi dapat melakukan tindak kejahatan jalanan. Apabila merasa kurang mampu, agar segera bekerja sama dengan TNI-Polri. Kami sudah bekerja sama dengan TNI Polri untuk mencegah dan penanganan kejahatan jalanan,” tegas Kanjeng Yuda. (*)