Tiga Kali Melakukan Pelecehan, Pelaku Wajib Lapor Seminggu Dua Kali
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Jajaran Polsek Butuh Kabupaten Purworejo berhasil membekuk terduga pelaku begal payudara, Rahmatudin (25), warga Desa Kunir Kecamatan Butuh, Sabtu (13/3/2021). Kapolsek Butuh melalui Kanit Reskrim Polsek Butuh, Ipda Sutiyono kepada jurnalis perempuan (jupe) Purworejo mengatakan, pihaknya kemarin dapat laporan dari warga Desa Kaliwatu adanya kasus begal payudara.
“Korban seorang wanita dewasa PN (25). Sewaktu mengendarai sepeda motor, ada laki-laki naik sepeda motor mendekati. Pelaku langsung memegang salah satu bagian terlarang milik korban. Setelah itu langsung pergi,” jelas Sutiyono, Minggu (14/3/2021) di Polsek Butuh.
Menurutnya, tempat kejadian perkara (TKP) tidak jauh dari rumah korban. Segera korban memberitahu suami, dan langsung pelaku dikejar. Suami korban ketemu pelaku di Kecamatan Kutoarjo, namun pelaku tidak mau diperhentikan. Akhirnya pelaku bisa dibekuk di Desa Suren Kecamatan Kutoarjo. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Butuh.
“Pelaku ternyata sudah melakukan begal payudara sebanyak tiga kali. Yaitu pada tanggal 9,10 dan 13 Februari. Sasaran wanita dewasa mengendarai sepeda motor sendiri. Dia melakukan kadang pagi, siang atau sore hari,” paparnya.
Adapun TKP adalah SAC Butuh, di Jalan Lingkar Selatan tepatnya Desa Kunir. Dan terakhir di Desa Kaliwatu Bumi semua berada di Kecamatan Butuh.
“Kami mengadakan pertemuan yang dihadiri 3 korban beserta suami, orangtua serta kakak kandung pelaku dan Kades beserta perangkat Desa Kunir Kecamatan Butuh. Ternyata pelaku adalah buruh tani dan dari keluarga tidak mampu,” terang dia.
Anggota Polsek Butuh, lanjut dia, telah mengecek langsung keberadaan rumah pelaku. Kedua orangtua pelaku telah bercerai. Ada kemungkinan pelaku mengalami tekanan kejiwaan. Pelaku sendiri kurang mampu dalam pendidikan, sehingga hanya menyelesaikan sekolah tingkat SMP Persamaan.
“Korban mendengar kondisi pelaku keseharian jadi iba, dan ikhlas tidak melanjutkan perkara. Mereka meminta pelaku agar diperiksakan kejiwaannya. Pelaku jangan dikasih sepeda motor dan pelaku harus terus dalam pengawasan orangtuanya,” imbuhnya.
Sutiyono menambahkan, tuntutan korban diterima oleh pihak keluarga pelaku dan dikuatkan oleh kepala desa beserta perangkatnya.
“Kades berjanji dalam minggu ini pelaku akan diperiksakan ke psikiater. Kakak pelaku juga berjanji akan menarik sepeda motor karena itu milik kakaknya,” ucap mantan Kanit Reskim Polsek Bayan ini.
Pelaku, katanya, tidak ditahan. Tapi dia diwajibkan lapor seminggu dua kali selama tiga bulan.
“Kami turut memantau dan membina pelaku. Setiap kali laporan ke Polsek akan didampingi bapaknya,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono kepada koranbernas.id melalui sambungan telefon, Minggu (14/3/2021) membenarkan persoalan tersebut. Ada tiga korban yang melapor begal payudara semua dari Kecamatan Butuh, dan pelaku juga dari wilayah yang sama.
“Sementara ini, kita sudah melakukan kesepakatan damai. Untuk pelaku dalam pembinaan polisi dan Kades Kunir Kecamatan Butuh. Dia wajib lapor seminggu dua kali selama tiga bulan,” ujar Agus BY.
Terpisah, Pri (25) warga Desa Kaliwatubum Rt 2 Rw 4 Kecamatan Butuh, merupakan suami dari salah satu korban PN (25). Kepada jupe, Pri menceritakan kronologi kejadian.
“Kemarin Sabtu (13/3/2021) pukul 06.30 WIB, istri saya saat pulang dari belanja dan singgah ke warung mengadu bahwa dia dipegang payudaranya saat mengendarai sepeda motor oleh lelaki tak dikenal. Istri saya menceritakan ciri-ciri pelaku tidak pakai helm, baju loreng dan mengendarai sepeda motor jenis tertentu. Mendapat laporan tersebut saya langsung mengejar pelaku, namun belum ketemu. Kemudian saya pulang mengajak istri untuk mencari bersama.
“Saya lari ke timur (arah Kutoarjo) papasan dengan pelaku, saya berhentiin pelaku tidak mau malah ke barat memacu motornya. Pelaku melewati palang pintu kereta keselatan masih melaju. Akhirnya sampai Desa Suren Kecamatan Kutoarjo, dia berhenti sendiri di tempat sepi.
Saya bertanya ke pelaku apa betul telah memegang payudara istri saya. Diapun mengakui.
“Iyo mas, ngapuro mas,” ujar Pri menirukan pelaku.
Kemudian suami korban memanggil temannya untuk membantu membawa pelaku ke Polsek Butuh.
“Kami telah mengadakan perdamaian. Istri saya bisa memaafkan pelaku. Harapan saya, pelaku tidak melakukan aksi tidak terpuji lagi,” cetusnya.(*)