Ketua Nasdem Purworejo Sambut Keputusan MK sebagai Peluang Anak Muda

Nasdem berpolitik dengan riang gembira. Kami partai modern.

Ketua Nasdem Purworejo Sambut Keputusan MK sebagai Peluang Anak Muda
Ketua Partai Nasdem Purworejo, Eko Januar Susanto (kanan) dan Ketua Bapilu Muhammad Abdullah. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Eko Januar Susanto, menyambut baik keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait usia calon presiden - calon wakil presiden (capres - cawapres).

MK memutuskan mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Kota Solo bernama Almas Tsaqibbirru. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945.

"Pasal 169 huruf q selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," ujar Eko.

ARTIKEL LAINNYA: Warga Gelar Aksi Tapa Bisu Tolak Politik Dinasti

Dia berkelakar dirinya memenuhi persyaratan sesuai keputusan MK tersebut pada pasal 169 huruf q selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, karena dirinya sudah dua kali periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo.

"Saya sudah dua kali periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada periode 2014-2019 dan periode 2019-2024. Jadi saya boleh dong menjadi Capres atau Cawapres RI pada 2024," ucapnya.

Dia melontarkan hal yang ringan karena Nasdem berpolitik dengan riang gembira. "Kami partai modern sehingga kami menerima keputusan MK selaku penegak hukum," jelasnya.

Eko sebagai Ketua Partai Nasdem termuda memiliki target menaikkan suara partai menjadi 150 persen. "Dulu saya menjadi ketua partai termuda yaitu 26 tahun pada tahun 2016, dengan perjuangan panjang dan tidak mudah, suara partai bisa meroket 150 persen," ungkapnya usai Konsolidasi Partai Nasdem Kabupaten Purworejo, Selasa (17/10/2023), di RM Dargo Purworejo. (*)