Kemendukbangga Kunjungan Kerja ke Sleman Bahas Stunting
Stunting menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian nasional.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sleman, Rabu (11/6/2025), di Hotel Prima SR dan wilayah Kapanewon Sleman.
Menteri Kemendukbangga/BKKBN RI, Wihaji yang diwakili Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Ucok Abdulrauf Damenta beserta Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto disambut langsung Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam X dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa beserta Kepala BKKBN DIY, Mohamad Iqbal Apriansyah.
Agenda kunjungan Kemendukbangga/BKKBN RI di Kabupaten Sleman antara lain melakukan Internalisasi Workshop Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029, pembinaan dan dialog dengan PKB/PLKB Sleman, serta meninjau pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) di dua kalurahan yakni Triharjo dan Caturharjo.
Wakil Bupati Danang Maharsa mengucapkan selamat datang sekaligus berterima kasih atas kunjungan Kemendukbangga/BKKBN RI dalam upaya mendukung Upaya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) di Kabupaten Sleman. Dia juga mengapresiasi BKKBN yang telah menginisiasi Genting sebagai salah satu Quick Wins.
Pengaruh penting
Menurut Danang, stunting menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian nasional, karena dampaknya terhadap kualitas SDM di masa depan sangat berpengaruh penting.
Hasil pemantauan gizi melalui ePPGBM, Prevalensi Stunting Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar 4,41 persen lebih rendah dibandingkan tahun 2023 sebesar 4,51 persen.
“Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program Genting . TPPS Sleman sudah berkoordinasi dengan TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan), agar dapat menjadi mitra kami dengan menjadi orang tua asuh program Genting,” kata Danang.
Sedangkan Ucok Abdulrauf Damenta dalam agenda Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 mengatakan diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif dalam rangka menyongsong bonus demografi, menghadapi aging population dan menyelesaikan isu-isu kependudukan lainnya serta dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Sistematis
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
“GDPK ini sangat penting karena nantinya akan menjadi guidelines bagi daerah untuk menentukan arah tujuan masalah kependudukan dan pembangunan keluarga. Saat ini paradigmanya BKKBN yang telah menjadi Kemendukbangga adalah bagaimana mengedukasi dan memberdayakan masyarakat menjadi manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya. (*)