Keluarga Korban Musibah Susur Sungai Terima Santunan Rp 21 Juta

Keluarga Korban Musibah Susur Sungai Terima Santunan Rp 21 Juta

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman memberikan santunan sebesar Rp 21 juta kepada keluarga dari korban meninggal dunia tragedi susur Sungai Sempor. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung Bupati Sleman Sri Purnomo kepada 10 perwakilan keluarga meninggal dunia, (24/2/2020).
Sedangkan korban luka menerima santunan Rp 2,5 juta yang diberikan langsung kepada 22 anak.

Pemkab juga memberikan santunan Rp 15 juta untuk program trauma healing. Seluruh bantuan tersebut terkumpul dari Kemendikbud RI, BPBD  Sleman, Dinsos Sleman dan Baznas Sleman.

Sri Purnomo memberikan mengapreasiasi seluruh pihak yang terlibat membantu sehingga korban dapat ditemukan dan diindentifikasi. Ke depan Pemkab Sleman bekerja sama dengan Kemendikbud RI akan membuat prosedur tetap (protap) kegiatan outdoor sehingga nantinya akan dijalankan secara profesional guna menjaga keselamatan anak didik.

“Dan yang terpenting adalah hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Haris Iskandar, mengakui pemerintah sudah memiliki peraturan terkait perlindungan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Yakni Permendikbud Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Permendikbud tersebut akan dikaji lebih lanjut menyangkut hal-hal yang lebih detail. “Detailnya akan kita garap terkait kegiatan yang sifatnya memiliki risiko,” ungkapnya.

Haris mengatakan kunjungan kali ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi di lapangan sebagai bahan evaluasi.

“Kami ingin memastikan semua kita lakukan dengan baik, kami ingin mempelajari kekurangan apa selama ini serta manfaatnya bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Protap atau prosedurnya atau yang lainnya, sehingga kegiatan belajar menjadi aman dan nyaman untuk siswa di seluruh Indonesia,” katanya. (sol)