Setumpuk Tugas Menanti 48 Panwascam Purworejo

Setumpuk Tugas Menanti 48 Panwascam Purworejo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo, mengambil sumpah atau janji dan melantik 48 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kabupaten Purworejo, yang dilaksanakan di Hotel Plaza Purworejo, Senin (23/12/2019).

Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholik di sela-sela acara mengatakan, proses seleksi yang dilakukan relatif ketat. Mereka, terseleksi dari 274 pendaftar yang masuk. Dari 274 pendaftar, terbanyak dari kecamatan Purworejo sebanyak 36 orang. Sedangkan pendaftar paling sedikit berasal dari Kecamatan Bruno ada 9 orang.

Hasil seleksi administrasi, dari 274 orang pendaftar, lolos 249 orang.

“Mereka yang tidak lulus, tersandung masalah administrasi, karena umurnya kurang dari 25 tahun. Padahal syarat minimal usia pendaftar adalah 25 tahun,” papar Kholik.

Dia menambahkan, pendaftar yang lolos seleksi administrasi, mengikuti test terulis secara online.

“Kami tidak tahu isi materi, karena masing-masing paserta dapat id user dari Bawaslu pusat. Masing-masing mengerjakan soal dari pusat, kita hanya dapat skor atau nilainya,” jelas dia.

Semua peserta yang lolos selanjutnya mengikuti tes wawancara, yang dilaksanakan 14-17 Desember 2019.

Diseutkan, sebagian besar anggota Panwascam ini, merupakan wajah-wajah baru. Dari 48 orang, hanya 12 yang merupakan wajah lama.

Asisten Sekda, Purworejo Sumharjana, S.Sos, MM, membacakan sambutan Bupati Purworejo, Agus Bastian, SE, MM, mengatakan, sebanyak 270 daerah se Indonesia termasuk Kabupaten Purworejo, akan menyelenggarakan agenda politik yang sangat penting yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak (Pemilukada) 2020 pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

“Momentum tersebut, akan menjadi pesta demokrasi kesekian kalinya yang kita laksanakan di era pemilihan umum secara langsung. Sehingga saya yakin dengan semakin meningkatnya kedewasaan politik masyarakat, maka kegiatan akan bisa terlaksana dengan baik, aman, lancar dan sukses. Meski demikian, kita tidak boleh lengah, dan mengabaikan segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, dalam sebuah perhelatan yang melibatkan banyak orang dengan beragam kepentingan,” papar Bupati.

Menurutnya, salah satu aspek penting bagi legitimasi sebuah pemilihan umum, adalah terselenggaranya pengawasan yang baik. Baik dari lembaga pengawasan pemilu yang resmi, maupun pengawasan independen yang dibentuk oleh masyarakat. Karena melalui pengawasan yang baik, proses dan mekanisme pemilu akan selalu terjaga sesuai koridor aturan yang ada, sehingga hasil pemilu benar-benar bisa legitimate dan akseptabel. Dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang amanah.

Koordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu Provinsi Jateng, Ani Solihatin S. Pd, M. Pd, menuturkan ada 21 kabupaten/kota serentak melaksanakan pelantikan Panwascam. Sesuai aturan, pelantikan anggota panwascam di Jawa Tengah, dilaksanakan 22 dan 23 Desember 2019.

Setelah pelantikan, Panwascam selanjutnya akan bertugas dengan melakukan pengawasan pencalonan independen. Saat ini, sudah sampai pada tahap sosialisasi dan pengumpulan dukungan,

“Jadwalnya, 20 hari ke depan mulai 25 Desember 2019 sampai 15 April 2020, dilakukan verifikasi faktual untuk pencalonan independent. Prinsipnya semua kita siapkan untuk verifikasi, kita lakukan sensus satu demi satu, bukan sampling,” ucap Ani.

Setelah itu, panwascam harus membentuk Panitia Pengawas Desa (PPD) dan melakukan pemuktahiran data, agar supaya bekerja secara profesional mandiri dan berintegritas.(SM)