BNNK Yogyakarta Mengandalkan Intuisi Intelijen untuk Mengungkap Kasus

BNNK Yogyakarta Mengandalkan Intuisi Intelijen untuk Mengungkap Kasus

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta sepanjang tahun 2019 berhasil mengungkap tiga kasus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Yogyakarta. Dari tiga kasus yang berhasil diungkap, seorang tersangka berinisial TM masih buron dan sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua tersangka lainnya, yakni AF alias Ambon masuk ke dalam proses rehabilitasi karena barang bukti tidak ditemukan, dan LAP yang masih dalam proses pemberkasan perkara. Dari tiga kasus itu, barang bukti yang disita berupa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,16 gram.

Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani, didampingi para kepala seksi di lingkungan BNNK, menjelaskan hal itu kepada wartawan Senin (23/12/2019) siang di Kantor BNNK Jalan Nitikan Baru, Yogyakarta. Penjelasan itu, kata Khamdani, adalah bentuk pertanggungjawaban BNNK Yogyakarta kepada publik atas kinerja BNNK selama tahun 2019.

Dalam mengungkapkan jaringan perederan narkoba, petugas-petugas lapangan BNNK, jelas perwira menengah polisi itu, sering terkendala bantuan teknologi ketika mereka hendak melakukan penangkapan. Karena itu, BNNK lebih mengandalkan kepada kemampuan para intelijen lapangan membuat keputusan.

“Istilah kami, human intelligent. Kepada merekalah hasil kerja penyelidikan digantungkan,” tambah Khamdani.

Disebut terkendala, katanya, oleh karena untuk meminta bantuan teknologi seperti penyadapan handphone, memerlukan prosedur perizinan yang membutuhkan waktu. Padahal, situasi lapangan mendesak dan petugas harus mengambil keputusan segera. Akibatnya, petugas mengambil keputusan berdasarkan intuisi masing-masing. Dan dalam beberapa kasus, keputusan yang diambil tidak salah.

Menurut Khamdani, selama tahun 2019 BNNK juga gencar melaksanakan upaya pencegahan, antara lain dengan memberdayakan 15 institusi sekolah setingkat SLTP (SMP) negeri dan swasta di Kota Yogyakarta. Hal itu dalam rangka mensosialisasikan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Selain itu, juga memberikan ketrampilan kepada 15 orang warga Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, yang merupakan wilayah rentan penyalahgunaan narkotika.

Dari sisi kinerja keuangan, BNNK selama tahun 2019 menyerap anggaran sebesar Rp 1.477.949.797 atau 90,58% dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp 1.631.702.000. Sisa anggaran sebesar Rp 153 juta lebih, dikembalikan ke kas negara. (eru)