Efektifkah Kuliah Online pada Masa Pandemi?

Efektifkah Kuliah Online pada Masa Pandemi?

PENYEBARAN virus corona atau Covid-19 membuat aktivitas perkuliahan terganggu. Mahasiswa dan dosen diharapkan melakukan pembelajaran secara online. Lantas kuliah secara online apakah dapat berjalan efektif? Bagaimana dengan mahasiswa yang kuliah di jurusan vokasi dan teknik?

Kuliah online sudah berlangsung selama 7 bulan sejak dunia, terutama Indonesia, merasakan imbas dari penyebaran virus corona di dunia, dan kuliah online adalah sebuah solusi agar mahasiswa tetap belajar dan tetap menyerap ilmu yang diberikan oleh dosen. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, ”Pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.“

Dilansir dari kompas.com (16/06/2020, 10:36) "Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," terang Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020)

Tapi apakah kuliah online efektif dilakukan oleh mahasiswa? Tentu kita harus memperhatikan beberapa faktor, karena dalam proses pembelajaran banyak peran yang akan saling mendukung, yaitu dosen dan mahasiswa dituntut harus saling mendukung agar kuliah online bisa berjalan dengan efektif. Namun tidak hanya dosen dan mahasiswa yang harus saling mendukung, tetapi sarana dan prasarana juga harus mendukung agar kuliah online berjalan dengan efektif.

Dalam kuliah online ini mahasiswa dituntut beradaptasi dan kreatif dalam belajar agar penyampaian materi dari dosen dapat diterima oleh mahasiswa walaupun  tak sedikit juga kendala yang dihadapi oleh mahasiswa dalam belajar secara online seperti masalah sinyal, keterbatasan kuota untuk menunjang belajar online walaupun masalah kuota internet pemerintah sudah menyiapkan anggaran. Dilansir dari kompas.com (05/09/2020, 14:15 WIB) pemerintah pun akan memberikan bantuan kuota internet sebagai implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada siswa dan guru. Selain itu, bantuan kuota internet juga diberikan kepada mahasiswa dan dosen. Adapun besaran kuota khusus bagi mahasiswa dan dosen diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yaitu sebesar 50 GB setiap bulan.

Tapi apakah masalah kuliah online hanya pada kuota internet? Masih banyak masalah yang harus dihadapi oleh mahasiswa terutama mahasiswa yang kuliah di fakultas vokasi maupun di fakultas teknik yang kuliahnya banyak tentang praktik,  dan kuliah online belum menjawab masalah ini. Karena dalam pelaksananaan praktik terkadang mahasiswa masih memerlukan dibimbing langsung oleh dosen. Sedangkan kuliah online tidak cocok diterapkan bagi mahasiswa yang banyak melakukan kegiatan praktik.

Jika melihat kondisi seperti ini jelas sulit untuk menyerap apa yang diberikan dan harapkan oleh dosen. Kami serasa belajar otodidak tanpa ada yang membimbing. Atau malah terkadang lebih paham yang dijelaskan oleh internet daripada yang dijelaskan oleh dosen. Tidak ada bimbingan langsung dari dosen membuat praktik serasa praktik tanpa teori walaupun dosen tetap memberi penjelasan. Interaksi antara dosen dan mahasiswa lah yang sangat berpengaruh saat pembelajaran.

Universitas dituntut untuk memberikan solusi terbaik bagi para mahasiswa yang mengikuti kuliah daring, agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Salah satu solusi yang paling relevan adalah diberikannya pendampingan melalui kelas daring dengan memanfaatkan media sosial tatap muka seperti google meet, atau zoom, serta memberikan bantuan berupa subsidi pembelian paket data/kuota internet untuk mengakses media pembelajaran daring yang dibutuhkan.

Jika diperlukan, kegiatan praktik bisa dilakukan secara langsung di kampus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah disepakati, serta menerapkan pembatasan jumlah peserta praktik. *

Gregorius Ivan Haryanto

Mahasiswa Public Relations ASMI Santa Maria Yogyakarta