Kejari Kulonprogo Bantu APD untuk Tiga Kalurahan

Kejari Kulonprogo Bantu APD untuk Tiga Kalurahan

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Kejaksaan Negeri Kulonprogo memberi bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tiga kalurahan di wilayah Kulonprogo. Secara simbolis, bantuan diserahkan Kajari Kulonprogo, Kristanti Yuni Purnawanti SH MH, kepada Lurah Pengasih, Djoko Purwanto, di Balai Kalurahan Pengasih, Kamis (12/8/2021).

Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan, pemberian bantuan APD ini seiring dengan angka kasus positif masih tinggi dengan rata–rata 200 kasus per hari. Bahkan selama PPKM Level 4 belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Terlebih lagi, meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 di Kulonprogo di bulan Juli 2021.

Tiga kalurahan yang mendapat bantuan APD tersebut adalah Kalurahan Pengasih dan Margosari, Kapanewon Pengasih serta Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates.

“Pemberian APD kepada pihak Kalurahan merupakan salah satu bentuk kepedulian insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kulonprogo untuk berpartisipasi mempercepat penanganan Tim Kubur Cepat dalam pemulasaran jenazah Covid-19,”kata Kristanti.

Kristanti menambahkan, APD tersebut merupakan produk lokal Kulonprogo yang dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) kali pemakaian. Ia berharap APD ini bermanfaat, namun akan lebih baik lagi apabila tidak digunakan. Ini berarti tidak ada kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo.

Lurah Pengasih, Djoko Purwanto, sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi–tingginya  atas pemberian bantuan APD dari Kejari Kulonprogo. Hal ini sangat bermanfaat untuk proses pemakaman warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum ditindak lanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo.

“Pada saat pandemi Covid-19, Satgas Covid Kelurahan Pengasih telah melayani 32 pemakaman, baik yang terkonfirmasi positif maupun suspek secara protokol kesehatan (prokes). Petugas pemakaman kami ada dua tim, masing-masing tim terdiri dari delapan orang,” ujarnya. (*)