Kebutuhan Satpam di DIY Baru Tercukupi 50 Persen

Kebutuhan Satpam di DIY Baru Tercukupi 50 Persen

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Minat warga menjadi anggota Satuan Pengamanan (Satpam) setiap tahun meningkat. Kebutuhan profesi ini di DIY masih tinggi mengingat  jumlah Satpam di DIY saat ini sekitar 8.000 orang atau baru 50 persen dari total kebutuhan.

Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) DIY, Salva Yurivan Saragih, mengatakan profesi satpam setiap tahun banyak dilirik masyarakat. Minat warga menjadi satpam semakin tinggi, sejak seragam diganti warna cokelat menyerupai Polri.

“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) selalu menyampaikan satpam itu anak-anak kandung Polri, makanya seragam cokelat mirip Polri. Kapolri seakan menyampaikan satpam bukan lagi mitra Polri, tetapi menjadi bagian dari Polri,” kata Salva melalui rilisnya, Selasa (31/1/2023).

Tentu, lanjut Salva, pengakuan tersebut menjadi penyemangat bagi kalangan satpam dan menambah kepercayaan diri mereka untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya.

ABUJAPI, katanya, akan terus mendorong agar satpam menjadi salah satu profesi yang banyak diminati masyarakat, khususnya anak-anak muda. “Kami akan terus mendorong supaya satpam menjadi lebih profesional dan kapabel,”katanya.

Di DIY, dari 88 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) penyedia satpam, hanya sembilan BUJP yang khusus pada pendidikan dan pelatihan (diklat) satpam. Setiap dua bulan sekali, katanya, mereka membuka diklat satpam. Bila satu BUJP mendidik 60 orang calon satpam, maka dalam dua bulan sekali sekitar 500 orang yang memperoleh ijazah satpam.

“Kebutuhan satpam masih jauh dari melebihi suplai, seiring banyaknya usaha baru yang tumbuh. Saat ini, ada sekitar 8.000 orang satpam di seluruh DIY yang berstatus Gada Pratama. Kebutuhan satpam di DIY masih belum tercukupi. Ya baru 50 persen kira-kira,” katanya.

Salva berharap, sebagai anak kandung Polri hal itu bisa menumbuhkan kebanggaan bagi profesi satpam. Sebab profesi ini, saat sekarang bukan lagi pekerjaan di bawah dan dipandang sebelah mata.

“Maka banggalah menjadi satpam karena profesi ini ikut terlibat dan diakui sebagai anak kandung Polri untuk bersinergi menciptakan kamtibmas,” katanya.

Saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Satpam di Polda DIY, Senin (30/1/2023), Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, kehadiran satpam di lingkungan masyarakat sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa. Hal itu tertuang dalam UU No.2/2002 tentang Polri.

“Kehadiran satpam merupakan perpanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat secara swakarsa untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ucapnya. (*)