Profesi Baru Akan Bermunculan Saat Pandemi Covid-19 Berakhir

Profesi Baru Akan Bermunculan Saat Pandemi Covid-19 Berakhir

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dewan Pengurus Daerah Himpunan Penyelenggara Kursus Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD HIPKI DIY) dituntut mampu menjadi pemersatu bagi seluruh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di DIY. Oleh sebab itu, konsolidasi pengurus DPD HIPKI DIY digelar pada Sabtu (30/10/2021) di Omah Lawasan Heritage, Dusun Brongkol, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

"Konsolidasi harus dilakukan jauh hari agar segera bekerja untuk kepentingan anggota. Fokus terhadap program kerja dekat dengan LKP, bermitra dengan pemangku kepentingan seperti dunia usaha dunia industri, dan asosiasi pengusaha (KADIN)," ujar Anung Marganto, Ketua DPD HIPKI DIY, seperti dikutip pada siaran pers yang dikirim ke koranbernas.id, Minggu (31/10/2021).

Anung Marganto menegaskan, konsolidasi dijalankan untuk menyusun target jangka pendek yaitu bagaimana membuat program kerja yang mengena dan bermanfaat bagi LKP yang pada saat ini terpukul karena pandemi Covid-19.

“Karena kalau tidak ada yang program baru, tentunya asosisasi HIPKI akan tidak bermanfaat bagi anggota. Kami berharap HIPKI bisa menggerakkan kegiatan pendampingan sehingga LKP di DIY bisa tetap eksis dan mampu bersaing sebagai pemasok tenaga kerja yang handal,” katanya.

Anung Marganto berharap berharap DPD HIPKI DIY bisa memberikan inovasi yang baru terhadap kebutuhan ketenagakerjaan yang baru saat ini.

Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP HIPKI, Perdana Afif Luthfi, mengatakan Rakorda yang djalankan merupakan tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). "Pada momen ini kami kumpulkan seluruh Pengurus DPD HIPKI DIY untuk menyatukan visi dengan roadmap yang ada di DPP HIPKI," ujarnya.

Ia menegaskan, target utama HIPKI adalah menyiapkan program pendidikan yang baru karena banyak sekali pekerjaan yang hilang. Selain itu, pihaknya juga bermitra dengan 24 kementrian yang ada pelatihan dan kursusnya dengan tidak meninggalkan induknya, yaitu Direktorat Kursus dan Pelatihan, Dirjen Vokasi Kemdikbudristek RI.

Afif menjelaskan, LKP di bawah asosiasi HIPKI dibina oleh Waketum III DPP HIPKI yaitu dengan melakukan Webinar untuk mendampingi pengisian Dapodik, penguatan kurikulum yang menyangkut profesi yang akan tumbuh.

“LKP boleh bermitra dengan perguruan tinggi dan dibiayai oleh pendidikan tinggi (dikti) dengan program yang profesional. Inovasi yang terpenting adalah dengan kurikulum yang mampu beradaptasi dan bertransformasi terhadap profesi yang baru dan bisa laku dijual dikartu pra kerja,”jelas Afif.

Perdana Afif menegaskan, saat ini segala profesi diwajibkan mempunyai sertfikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Uji kompetensi pada semua lini profesi sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dunia industri, juga bagi pengajar, baik dosen perguruan tinggi maupun guru-guru di sekolah menengah.

“HIPKI sudah mempunyai LSP Mapelkindo untuk uji kompetensi yang sangat berguna bagi DUDI (dunia usaha dunia industri, red) maupun staf pengajar,” tegas Perdana Afif.

Ketua Panitia Rakorda DPD HIPKI DIY, Mohamad Rosyidi, mengatakan saat ini akan muncul profesi-profesi baru yang harus ditangkap yang harus beradaptasi dengan keadaan sekarang. “Membuka program baru yang selaras dengan kebutuhan sekarang. Kalau kita tidak berubah maka LKP kita akan hilang karena sekarang sudah banyak profesi-profesi baru yang belum tercipta kurikulumnya,”ungkap Didik.

Didik juga mengungkapkan, persoalan di beberapa Kabupaten/Kota yang telah berubah nomenklaturnya sehingga LKP tidak menjadi bahan garapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di DIY.

“Persoalan adanya perubahan nomenklatur sehingga LKP tidak dibina oleh Kabupaten/Kota tentunya harus menjadi perhatian bagi Dirjen Vokasi agar segera koordinasi dengan kepala daerah sehingga jika sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 sangat jelas jika LKP berada di bawah binaan kabupaten/kota pada bidang nonformal ataupun Dikmas,”pungkas Didik. (*)