BPJamsostek Ingin Penguatan Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kampus

BPJamsostek Ingin Penguatan Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kampus

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ingin terus mendorong literasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kalangan kampus. Hal ini penting, untuk membekali mahasiswa yang notabene adalah calon pekerja pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja. Utamanya menyangkut perlindungan atau jaminan sosial yang menjadi amanat dari undang-undang.

Di sela-sela acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan FEB UGM, Jumat (11/3/2022), Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, materi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan masih jarang diketahui oleh mahasiswa maupun akademisi. Dengan upaya penguatan literasi, diharapkan kalangan kampus akan semakin memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

“Kami ingin, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan ini semakin meluas. Termasuk di kalangan kampus. Kami akan sangat senang apabila ruang untuk literasi ini semakin dibuka, misalnya saja melalui stadium general di kampus-kampus termasuk UGM,” kata Irsyadi.

Dengan literasi yang terus didorong, BPJamsostek berharap manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan semakin dipahami masyarakat. Manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar. Sayangnya, pemahaman mengenai hal ini belum merata.

“Dengan literasi, diharapkan mahasiswa yang notabene calon pekerja, calon pemimpin perusahaan dan mungkin juga calon penyedia kerja, paham akan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan. Baik dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja, maupun bagi penyedia kerjanya,” lanjut alumnus FIB UGM ini.

Kerja sama ini tidak hanya membuka peluang atau kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJamsostek, tetapi juga bermanfaat bagi kalangan dosen melalui berbagai riset.

Dekan FEB UGM Didi Achjari mengatakan, kerja sama yang disepakati adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJamsostek agar mereka memiliki pengalaman, wawasan dan bekal yang riil di dunia kerja.

“Jadi tidak hanya tahu teorinya, tetapi juga paham dan punya bekal sebelum bekerja. Kesempatan ini terbuka untuk yang berminat, seleksinya di pusat,” katanya.

Setelah menjalani magang, Didik berharap mahasiswa memiliki wawasan di dunia kerja serta bersikap profesional selama bekerja karena itu membentuk perilaku mereka. “Dan terakhir diharapkan mahasiswa sadar agar cepat menyelesaikan studi karena pekerjaan itu menarik,” katanya.

Abdur Rahman Irsyadi menambakan, penandatanganan kerja sama dilaksanakan dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan PKS dengan FEB UGM diharapkan akan terus berkembang.

Dengan kerja sama ini diharapkan mahasiswa yang mengikuti magang, KKN, PKL dan aktivitas kampus lainnya bisa dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami mendorong mahasiswa tersebut dilindungi minimal dua program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Karena dengan iuran yang minimal, manfaatnya luar biasa,” kata Irsyadi.

Irsyadi menyebutkan, iuran yang dibayarkan mulai dari Rp 16.800. Nilai iuran ini lebih murah ketimbang sebungkus rokok. Saat mengalami kecelakaan kerja selama magang/KKN, maka bisa dilakukan pengobatan sampai sembuh tanpa plafon. “Jika meninggal dunia, maka diberikan santunan kematian Rp 42 juta kepada ahli waris,” jelasnya.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono,  menyampaikan kerja sama ini memiliki peran strategis untuk kemajuan masing-masing pihak.

“Kami sudah cukup sering menerima permintaan magang kerja dari mahasiswa UGM. Kami berharap selain para mahasiswa mendapatkan pengalaman mengenai dunia kerja, para mahasiswa juga menjadi paham, peduli dan menyebarkan pengetahuan mengenai sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Teguh. (*)