Kasus Foto Vulgar, Pengacara Dampingi Sekdes Adukan Dua Warga

Kasus Foto Vulgar, Pengacara Dampingi Sekdes Adukan Dua Warga

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Memanasnya foto vulgar yang menyeret seorang Sekretaris Desa (Sekdes) MN di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berlanjut ke laporan polisi. Sekdes MN didampingi pengacara Agus Triatmoko mendatangi Mapolres Purworejo, Senin (20/2/2023).

Usai membuat aduan, Agus Triatmoko menjelaskan, bahwa kliennya mengadukan dua orang dengan dugaan kasus yang berbeda. Satu untuk dugaan penipuan dan penggelapan, satu lagi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

“Klien saya mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan teradu adalah H (yang mengaku sebagai orang pintar atau dukun). Sedangkan untuk UU ITE kami mengadukan MR karena klien saya melihat foto (vulgar,) dirinya dari orang tersebut,” kata Agus didampingi Sekdes M usai membuat aduan, Senin (20/2/2023) di Mapolres Purworejo.

Sekdes M mengaku dirugikan oleh H sekitar Rp36 juta. Kerugian berupa uang tunai dan dalam bentuk barang berupa HP Oppo dan Xiaomi serta enam ekor domba. “Aduan sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim dan sudah diterima oleh KBO Reskrim,” kata Agus.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono membenarkan adanya aduan dari Sekdes M yang foto vulgarnya viral.

“duan sudah diterima, ada dua kasus dan dua orang teradu. Dugaannya adalah penipuan dan penggelapan (tipu gelap) serta dugaan pelanggaran UU ITE (yang memviralkan foto),” jelas Kasat Reskrim.

Dia melanjutkan, setelah aduan diterima, pihaknya akan menjadwalkan undangan bagi semua pihak untuk dilakukan klarifikasi. (*)