Kantah Bantul Lantik Panitia Ajudikasi PTSL Baru demi Kepastian Hukum Rakyat
Kantah Bantul lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026 baru untuk percepatan sertipikasi tanah. Simak pesan Tri Harnanto soal integritas & kepastian hukum rakyat
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul menunjukkan komitmen pantang kendor dalam menuntaskan Program Strategis Nasional. Melalui seremoni khidmat di Ruang Aula Lantai 2, Kamis (02/04/2026), dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan strategi jitu untuk menjaga ritme, keberlanjutan, dan optimalisasi target sertipikasi tanah di Bumi Projotamansari.
Integritas Harga Mati
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul sebagai bentuk tanggung jawab moral. Anggota baru yang dilantik wajib memegang teguh prinsip profesionalisme, kejujuran, dan integritas tinggi.
Secara regulasi, pelantikan ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 serta Petunjuk Teknis Nomor 1/JUKNIS-300/III/2025. Aturan ini menegaskan bahwa setiap “pasukan khusus” PTSL harus disumpah sebelum terjun langsung melayani masyarakat di lapangan.
PTSL Adalah Amanah Besar
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, dalam arahannya menekankan bahwa pergantian personel adalah hal lumrah untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia mengingatkan bahwa program PTSL bukan sekadar bagi-bagi sertipikat, melainkan upaya negara memberikan kepastian hukum yang hakiki.
“Saya berharap anggota Panitia Ajudikasi yang baru dapat segera menyesuaikan diri. Program PTSL ini adalah amanah besar untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” tegas Tri Harnanto di hadapan para terlantik.
Momentum Perkuat Kinerja Tim
Senada dengan hal tersebut, Ketua PTSL Kabupaten Bantul 2026, Isdi Hartono, optimistis bahwa hadirnya tenaga baru ini akan menambah energi positif dalam tim. Baginya, personel yang baru dilantik bukanlah orang baru dalam urusan pertanahan, melainkan sosok berpengalaman yang siap lari kencang.
“Pergantian ini justru menjadi momentum untuk memperkuat kinerja tim. Kami optimis dengan semangat kebersamaan, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bantul dapat terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Isdi meyakinkan.
Dengan formasi baru yang telah resmi disumpah ini, masyarakat Bantul diharapkan dapat segera merasakan manfaat nyata dari percepatan pendaftaran tanah. Transparansi dan kecepatan layanan menjadi kunci agar setiap jengkal tanah di Bantul memiliki legalitas hukum yang kuat dan diakui negara. (*)
Siaran Pers
