Menyasar 392 Kalurahan, BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Breksi

Menyasar 392 Kalurahan, BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Breksi
Peluncuran kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Breksi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--BPJS Ketenagakerjaan DI Yogyakarta meluncurkan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan. Peluncuran yang berlangsung di Balkondes Tebing Breksi ini, menandai gerakan untuk lebih mengenalkan BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat pedesaan di DIY.

Peluncuran kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Teguh Wiyono, bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi, Panewu Prambanan Siti Wahyu Purwaningsih serta perwakilan dari masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) DIY Teguh Wiyono mengatakan, pihaknya saat ini lebih fokus untuk menggarap masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU). Termasuk dalam kriteria pekerja BPU ini, adalah para pelaku usaha di sektor pertanian, wisata, UMKM, buruh, nelayan, dan lain sebagainya.

“Kebanyakan dari mereka berada di daerah-daerah pedesaan, yang selama ini mungkin belum terlalu mengenal BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami lebih fokus ke desa-desa agar lebih dikenal dan lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat para pekerja yang masuk kriteria Bukan Penerima Upah,” kata Teguh, di sela-sela acara peluncuran, Jumat (21/7/2023).

Teguh menambahkan, saat ini masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah angkatan kerja di DIY berdasarkan data sebanyak 1,6 juta. Tapi dari jumlah itu, yang sudah masuk menjadi peserta BPJamsostek baru sekitar 500.000 orang atau 30%, terdiri dari pekerja penerima upah atau pekerja formal maupun bukan penerima upah.

“Masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa bertujuan untuk mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat di perdesaan, karena sebagian besar masyarakat ada di perdesaan,” katanya.

Teguh juga mengatakan, setiap jenis pekerjaan dipastikan memiliki risiko kerja. Untuk itulah, pemerintah memberi amanah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Harapannya, masyarakat semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap pekerjaan pasti ada risikonya, sehingga perlu dilindungi dengan JKK dan JKM. Sekaligus persiapkan diri di hari tua melalui JHT dan JP. Iurannya sangat murah, mulai Rp 16.800 sebulan untuk minimal dua program yakni JKK dan JKM. Tapi nilai manfaatnya sangat besar. Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka seluruh biaya perawatan di Rumah Sakit Pemerintah kelas 1, akan kami ganti penuh. Bahkan, selama perawatan dan belum bisa bekerja, perolehan peserta setiap bulannya kita ganti. Dan masih banyak manfaat lainnya yang kami siapkan untuk peserta,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi mengimbau para pekerja informal memanfaatkan program pemerintah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aria menjelaskan, perluasan kemanfaatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang dan khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta Gubernur DIY sudah menginstruksikan melalui Peraturan Gubernur No.99/2021.

“Pergub tersebut mengatur terkait optimalisasi kemanfaatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja karena manfaatnya sangat besar,” ujar Aria.

Penyerahan secara simbolis mock up kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk perwakilan pekerja di Tebing Breksi. (istimewa)

Semula program BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak diarahkan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal atau penerima upah. Namun seiring waktu program ini juga didorong untuk menyasar ke pesertaan pekerja informal, khususnya bagi para pekerja rentan dan pekerja yang memiliki risiko kerja yang tinggi, sesuai amanat undang-undang.

“Pekerja rentan itu, salah satunya adalah pekerja yang secara perekonomian masih masuk di ambang batas kemiskinan. Jadi perlindungan untuk mereka amatlah penting,” ujar Aria.

Diharapkan, kata Aria, ketika terjadi kecelakaan kerja sampai dengan kematian ataupun pekerja tidak produktif lagi, maka program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjadi bantalan agar anggota keluarga ataupun yang ditanggung nantinya tidak berada di garis kemiskinan.

Menurutnya, kemanfaatan itu sangat baik dengan iuran yang relatif, kecil tetapi kemanfaatannya demikian banyak. Ia mendorong pekerja informal semua bisa memanfaatkan program pemerintah ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program perlindungan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan ini, salah satunya adalah ketika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka akan menjamin anak-anak mereka nanti mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi,” ujar Aria.

Penyerahan Kartu Kepesertaan

Mengiringi rangkaian Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa ini, BPJS Ketenagakerjaan DIY sekaligus juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada masyarakat pekerja BPU di wilayah setempat.

Kartu kepesertaan ini, diserahkan kepada perwakilan para pekerja di Kawasan Wisata Tebing Breksi, yang berlokasi di Kalurahan Sambirejo.

Pihak pengelola Tebing Breksi, sudah mengikutkan para pekerjanya sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2023 silam.

“Belum semuanya, tapi kami sudah mulai mengikutkan kawan-kawan yang setiap harinya bekerja di sini. Ke depan, saya berharap seluruh pekerja yang terlibat di Tebing Breksi dan sekitarnya bisa masuk menjadi peserta, agar selama berkativitas mereka mendapatkan perlindungan,” kata Kholiq Widiyanto selaku Ketua Pengelola Tebing Breksi. (*)