Kalurahan Tridadi Peringkat Pertama Lomba Kadarkum se-Kabupaten Sleman

Lomba ini diikuti oleh 12 kalurahan binaan sadar hukum.

Kalurahan Tridadi Peringkat Pertama Lomba Kadarkum se-Kabupaten Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan hadiah pada pemenang lomba Kadarkum. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman menggelar lomba Kalurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Kamis (16/11/2023), di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Lomba ini diikuti oleh 12 kalurahan binaan sadar hukum. Temanya adalah Memantapkan dan meningkatkan kesadaran Hukum bagi masyarakat di Kabupaten Sleman.

Ada 12 kalurahan yang ditetapkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum sekaligus peserta lomba tersebut, di antaranya Kalurahan Sumberharjo, Sendangtirto, Kalitirto, Tridadi, Jogotirto, Madurejo, Selomartani, Maguwoharjo, Donoharjo, Margorejo, Sinduharjo, Tamanmartani.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 55.5/Kep.KDH/A/2023 tentang Kalurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Sleman Tahun 2023.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi dan menyambut baik diadakannya lomba Kadarkum ini. Menurutnya, lomba ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum, lanjutnya, akan tercipta budaya hukum yang baik.

ARTIKEL LAINNYA: KNPI Tegaskan Netral dalam Pemilu

Indikator kesadaran hukum antara lain dari pengetahuan tentang peraturan hukum, sikap terhadap suatu peraturan hukum dan pola perilaku hukum. "Saya juga berharap 86 kalurahan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman akan terbentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," kata Kustini.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Anton Sujarwo, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Adapun materi lomba meliputi beberapa perundang-undangan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Narkotika, Sistem Peradilan Pidana Anak, Informasi dan Transaksi Elektronik, dan undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Setiap kalurahan mengirimkan satu kelompok Kadarkum dengan jumlah peserta tiga orang, ditambah tim suporter sejumlah maksimal lima orang," katanya.

Keluar sebagai pemenang peserta dari Kalurahan Tridadi sebagai peringkat pertama. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga diraih Kalurahan Sendangtirto dan Sinduharjo. Juara harapan 1 dan 2 diraih Kalurahan Jogotirto dan Donoharjo. (*)