Kalurahan Sidoagung Jadi Desa Rintisan Budaya

Kalurahan Sidoagung Jadi Desa Rintisan Budaya

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengukuhkan Kalurahan Sidoagung Kapanewon Godean sebagai Desa Rintisan Budaya, Sabtu (5/11/2022), di Pendopo Kesenian Siswo Mudo Budoyo Padukuhan Bendungan.

Sampai saat ini Kabupaten Sleman sudah memiliki 19 Rintisan Desa Budaya yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur serta lima desa yang telah mendapatkan status Desa Mandiri Budaya.

Danang Maharsa menyampaikan apresiasi kepada Kalurahan Sidoagung atas upayanya sehingga dapat dikukuhkan menjadi Desa Rintisan Budaya.

Dia menjelaskan, Pemkab Sleman akan terus mendukung dan mendampingi Kalurahan yang akan menjadi Rintisan Desa Budaya untuk naik satu tingkat menjadi Desa Mandiri Budaya.

“Saya berharap dengan masyarakat yang kreatif, inovatif dibarengi dengan gotong royong, ke depan Kalurahan Sidoagung dapat meningkatkan statusnya Desa Mandiri Budaya,” kata Danang.

Dengan dikukuhkannya Kalurahan Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya maka akan diberi akses memperoleh bantuan terkait pengembangan budaya dan ekonomi kerakyatan.

Lurah Sidoagung, Edy Utomo, berharap pengukuhan Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya ini memotivasi pamong dan warga agar ke depan dapat naik tingkat menjadi Desa Mandiri Budaya.

“Semoga dengan dikukuhkannya Sidoagung menjadi Rintisan Desa Wisata dapat memotivasi kami pengurus serta seluruh masyarakat untuk menjadi Desa Mandiri Budaya,” katanya.

Rintisan Desa Budaya merupakan program strategis Gubernur DIY yang pelaksanaannya diserahkan kepada kabupaten atau kota dengan pembiayaan melalui Dana Keistimewaan DIY.

Tujuan pembentukan Rintisan Desa Budaya sebagai bentuk upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan potensi budaya di kalurahan/desa. (*)