Kabupaten Bantul Ditetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam acara Innovative Government Award (IGA) tahun 2025 di Hotel Kempinski Grand Ballroom Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). IGA digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalaui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Prestasi membanggakan ini diraih berkat inovasi “ Gerakan Melayani Perizinan Langsung atau Gampil” dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan inovasi “Sidamesra” yang dikembangkan oleh Dinas Sosial.
“Sidamesra” merupakan akronim dari “Sistem Informasi Data Menuju Sejahtera”, yakni sistem berbasis web dan aplikasi android yang dapat mengukur kesejahteraan sosial masyarakat Bantul secara efisien, efektif dan transparan. Sistem ini memuat Indikator Kesejahteraan Sosial (IKS) yang mampu menampilkan profil kesejahteraan bagi setiap warga Bantul.
Sementara Gampil adalah inovasi layanan untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cara jemput bola atau mendatangi langsung masyarakat atau komunitas.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, untuk menuju perubahan cepat perlu komitmen bertransformasi. “Salah satu penanda bertransformasi adalah adanya inovasi. Dan di Jakarta baru saja Kabupaten Bantul meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam ajang IGA 2025,” kata Bupati.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan, sehingga Kabupaten Bantul meraih penghargaan tersebut. (*)
Sariyati Wijaya
