Bukan Tanpa Alasan Bupati Mendukung Jabatan Fungsional
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Bupati Purworejo Agus Bastian melantik dan mengambil sumpah 33 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Senin (5/4/2021). Bertempat di Ruang Arahiwang Setda, pelantikan dihadiri Sekda, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala BKD dan sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) terkait.
Agus Bastian menyampaikan, Pemkab Purworejo sangat mendukung adanya jabatan fungsional. Hal itu karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Bupati meminta agar memperhatikan keberadaan pejabat fungsional di instansinya masing-masing. Perangkat daerah diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup bagi pejabat fungsional, untuk terus berkreasi dan berinovasi, termasuk dalam pengembangan karirnya.
Dirinya juga berharap pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya, dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang professional, bersih, transparan dan akuntabel.
Bupati menambahkan, berbagai kebijakan selalu dikaji dan diperbaharui untuk memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi harapan dan tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah,.
Untuk itu, diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan secara terencana dan terprogram, salah satunya melalui rumpun jabatan fungsional.
“Kepada PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional, saya harapkan untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualifikasi yang dimiliki. Hal tersebut perlu selalu menjadi perhatian agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang dimasyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan visi dan misi pembangunan ke depan yakni “Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025”, Bupati berharap agar pejabat fungsional bisa turut memberikan kontribusi secara aktif. Utamanya dalam mewujudkan salah satu misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo menjelaskan jika 33 pejabat fungsional ini dilantik karena telah memenuhi syarat administratif, memiliki kualifikasi tertentu, memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan Pendidikan.
Pengangakatan pejabat fungsional ini telah sesuai dengan amanat dari Permenpan-RB, bahwa batas akhir alih jabatan pejabat fungsional secara inpassing hingga 6 April 2021 ini.
Nancy berharap, pada tahun 2021 seluruh PNS di Kabupaten Purworejo dapat bekerja lebih fokus, terutama dalam mendukung dan mensukseskan visi dan misi Bupati.
“Kita semua dalam bekerja harus selalu sesuai dengan aturan. Karena ke depan di tahun 2024 kita akan menuju ke SMART ASN,” katanya.(*)