Inspektorat Sleman Mengawal Program Strategis agar Sesuai Ketentuan

Banyak aparat kalurahan belum sepenuhnya memahami ketentuan pengelolaan keuangan.

Inspektorat Sleman Mengawal Program Strategis agar Sesuai Ketentuan
Sekretaris Inspektorat Sleman Tintin Marlina dalam jumpa pers di Ruang Sembada Pemkab Sleman, Kamis (30/4/2026). (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Inspektorat Kabupaten Sleman memiliki peran kunci sebagai aparat pengawasan internal pemerintah dalam memastikan program-program strategis daerah agar berjalan efektif, akuntabel dan sesuai ketentuan.

Pengawalan terhadap program strategis tersebut dilakukan melalui pengawasan yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu pemeriksaan, review, evaluasi, konsultasi (pendampingan) yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban program.

"Kami fokus mengawal program strategis agar tepat sasaran, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan juga diarahkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan," kata Tintin Marlina, Sekretaris Inspektorat Sleman saat jumpa pers, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, sepanjang tahun 2025, Inspektorat Sleman menghasilkan output sebanyak 238 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Tahun 2026 ini direncanakan pengawasan terhadap sekitar 250 LHP. "Untuk tahun ini kita merencanakan pengawasan dengan kurang lebih 250 LHP. Itu di luar mandatori dari pusat yang biasanya direct order untuk kita melakukan pengawasan," jelas Tintin.

Kegiatan konstruksi

Terkait program strategis, pada tahun 2025 Inspektorat telah melakukan kegiatan probity audit khusus untuk konstruksi. Kegiatan ini bukan bersifat post audit melainkan dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan proses konstruksi.

“Tujuannya untuk early warning system sehingga jika ada permasalahan bisa langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan," ujar Tintin.

Pada tahun 2025, Inspektorat juga telah melakukan probity audit sekaligus review terhadap delapan paket pekerjaan. Selain kegiatan konstruksi, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan di tingkat kalurahan.

Pada level kalurahan, lanjut dia, pelaksanaannya tidak hanya pemeriksaan tapi juga ada monitoring evaluasi dan consulting mengingat banyak aparat kalurahan belum sepenuhnya memahami ketentuan terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang jasa.

Proyek nasional

"Kita juga melakukan pengawasan terhadap Proyek Strategis Nasional seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat. Inspektorat diamanahkan melakukan pemantauan, sehingga di tahun 2026 ini kita bersama Bappeda melakukan monitoring melalui aplikasi dan hasilnya sudah kita laporkan," katanya.

Tintin menambahkan, pemeriksaan Inspektorat juga berdasarkan aduan yang masuk. Tahun lalu terdapat sekitar 20 aduan yang diselesaikan. Sebagian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, sebagian lagi lewat koordinasi.

Selain itu, Inspektorat juga aktif bersinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya sadar risiko dan pengendalian internal yang kuat. Dengan demikian, setiap program strategis tidak hanya berhasil secara output, tetapi juga akuntabel secara proses.

"Melalui peran ini, Inspektorat berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal," katanya. (*)