Ini Klarifikasi Pemkab Purworejo Terkait Persoalan Mini Zoo
Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mengawasi perkembangan proyek tersebut.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemkab Purworejo melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) membangun Mini Zoo, tempat wisata keluarga sekaligus menyaksikan dengan hewan-hewan ramah lingkungan seperti kelinci, kambing khas Purworejo dan hewan unggas.
Proyek Mini Zoo senilai Rp 9,4 miliar tersebut selesai akhir tahun 2023 dan terhenti pembangunannya hingga saat ini. Akibat hujan deras awal bulan Januari 2025, Mini Zoo yang terletak di Jalan Magelang-Purworejo atau di Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo itu longsor.
Ambrolnya pembangunan tahap pertama dari Mini Zoo tersebut menuai tanggapan negatif dari berbagai pihak. Pemkab Purworejo memberikan klarifikasi mengenai beberapa isu yang belakangan ini mencuat, yaitu perkembangan pembangunan Minizoo tahap pertama, kejadian longsor pada awal Januari 2025 serta insiden antara tenaga cleaning service dan seorang wartawan.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Stefanus Aan Isa Nugraha, Selasa (14/1/2025), di kantornya menjelaskan saat pembangunan Mini Zoo tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mengawasi perkembangan proyek tersebut.
Tahap pemeliharaan
Saat ini, proyek pembangunan Mini Zoo masih dalam tahap pemeliharaan dan belum dilakukan Serah Terima Akhir (FHO). "Artinya, proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai dengan kontrak, termasuk perpanjangan masa pemeliharaan antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kontraktor," jelas Stephanus.
Disampaikan pula mengenai kerusakan pada bangunan Mini Zoo. Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerusakan yang perlu segera ditangani.
Berdasarkan rekomendasi BPK, Dinas Porapar diminta membentuk Tim Ahli Independen guna mengevaluasi kelayakan fungsi bangunan, menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan, serta memberikan rekomendasi dan biaya perbaikan atas dasar kerusakan bangunan.
"Untuk menindaklanjuti ini, Dinas Porapar telah membentuk Tim Ahli Independen dari Universitas Muhammadiyah Purworejo. Namun, setelah kajian tersebut, Dinas Porapar diminta oleh BPK untuk membentuk Tim Ahli bersertifikat SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), Penilai Bangunan," kata Stephanus.
Kajian selesai
Disebutkan, tim ahli telah menyelesaikan kajian pada akhir Desember 2024, dan hasilnya rencananya disampaikan ke BPK pada akhir Januari hingga awal Februari 2025.
Aan, sapaan akrabnya, menyebutkan terjadi longsor pada area proyek pembangunan Mini Zoo, Minggu (5/1/2025). Dinas Porapar segera meminta pihak pelaksana menangani kerusakan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kerusakan lebih lanjut dapat diminimalkan.
Dinas Porapar juga meminta Tim Ahli Bersertifikat SKK Penilai Bangunan untuk memeriksa apakah longsoran tersebut sudah masuk dalam perhitungan bangunan yang terdampak/rusak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi sudah termasuk dalam perhitungan yang mengalami kerusakan.
Mengenai insiden perselisihan antara tenaga cleaning service inisial A (bukan pegawai dinas) dan wartawan inisial A, Minggu (5/1/2025), Dinas Porapar menjelaskan kejadian tersebut disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan.
Tidak melarang
Stephanus Aan menegaskan Dinas Porapar tidak pernah melarang wartawan mengambil gambar atau video di lokasi. "Biasanya, wartawan hanya diminta untuk menunjukkan ID card sebagai identitas saat berada di lapangan," ujarnya.
Kepala Dinas Porapar menyayangkan insiden tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat. Dinas berharap masalah ini diselesaikan secara damai melalui mediasi. "Kami berharap semua pihak dapat menjaga hubungan baik, dan kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah yang telah diambil terkait pembangunan Mini Zoo.
Dinas Porapar juga mengimbau semua pihak untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan konstruktif dalam menyelesaikan masalah ini.
Koranbernas.id dengan beberapa wartawan lainnya berkesempatan mendatangi Mini Zoo untuk mengambil gambar. Petugas sekuriti meminta ID card wartawan dan mengizinkan pengambilan gambar, Selasa (14/1/2025). (*)