Infrastruktur Pengolahan Limbah SPPG Harus Standar

Setiap SPPG dilarang keras bergantung pada satu pemasok tunggal.

Infrastruktur Pengolahan Limbah SPPG Harus Standar
Kepala KPPG Sleman yang membawahi wilayah DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, Harsono Budi Waluyo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- KPPG Sleman (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi) Sleman merupakan unit regional di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala KPPG Sleman yang membawahi wilayah DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, Harsono Budi Waluyo, mengatakan pihaknya memberikan rambu-rambu tegas untuk SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Sebagai dapur MBG, SPPG harus memiliki standardisasi infrastruktur yang tidak bisa ditawar, terutama mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"SPPG harus memiliki IPAL sebagai syarat utama, untuk mengolah limbah agar output tidak berbau. Kalau persyaratan ini tidak dipenuhi maka SPPG tersebut akan di-suspend," jelasnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi MBG Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (8/6/2026).

Sangat vital

Menurutnya, keberadaan IPAL sangat vital karena berkaitan dengan pengelolaan limbah dan harus memenuhi baku mutu lingkungan. Jika belum memenuhi standar yang ditetapkan, operasional SPPG akan di-suspend sampai dilakukan perbaikan.

Dia menanggapi keluhan dari salah satu mitra SPPG di Kecamatan Bagelen yang suspend selama tiga minggu dan ingin dibuka kembali. "Kami akan melakukan peninjauan, apabila persyaratan IPAL sudah dipenuhi maka akan kami cabut suspend-nya," jelas Harsono.

Dia menyebutkan, MBG Purworejo sudah menjangkau 155.620 penerima manfaat (85,17 persen dari target) hingga Juni 2026. Namun, di balik kesuksesan tersebut sejumlah SPPG terpaksa dihentikan sementara operasionalnya.

Berdasarkan data, dari total 131 SPPG yang terdaftar di Purworejo, terdapat 12 SPPG yang saat ini diwajibkan melakukan pembenahan total terkait sistem pembuangan limbah mereka.

Dana operasional

Selain persoalan teknis IPAL juga ada persoalan dana operasional SPPG belum turun. Harsono meluruskan isu yang berkembang mengenai keterlambatan pengisian dana operasional (top up) pada belasan SPPG di wilayah Purworejo. Dia memastikan kendala tersebut murni masalah birokrasi, bukan karena kelangkaan anggaran.

“Dana tersedia, hanya proses pencairannya yang masih berjalan. Masalahnya bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan proses administrasi pencairan dana dari pemerintah pusat yang masih berlangsung,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebagian besar rekening virtual SPPG sebenarnya sudah terisi sejak Jumat lalu. Khusus untuk wilayah Purworejo, saat ini tersisa sekitar 13 SPPG yang masih mengantre penyelesaian proses administrasi final.

Merespons keluhan para peternak lokal terkait anjloknya harga telur bebek di pasaran, Harsono menjelaskan forum koordinasi ini langsung dimanfaatkan untuk menggelar business matching. Langkah ini mempertemukan pengelola SPPG dengan asosiasi petani dan peternak lokal agar SPPG dapat bertindak sebagai penyerap hasil bumi (offtaker).

Produk lokal

“Ada business matching antara SPPG dengan petani dan peternak. Kami ingin SPPG menjadi offtaker yang menyerap produk lokal, termasuk telur bebek yang saat ini harganya sedang turun. Ini langkah konkret agar Program MBG juga membantu menjaga keberlangsungan usaha masyarakat,” kata Harsono, yang membawahi 20 kabupaten/kota itu.

Ke depan, asosiasi peternak, yayasan penyelenggara, dan pemerintah daerah akan duduk bersama untuk menyepakati harga pembelian yang wajar. Formula harga ini dirancang agar mampu melindungi kesejahteraan peternak lokal sekaligus menjaga efisiensi anggaran program nasional ini.

Dalam kesempatan yang sama, evaluasi teknis juga memperketat aturan main penyelenggaraan MBG. Setiap SPPG dilarang keras bergantung pada satu pemasok tunggal guna memperkuat rantai pasok lokal dan menjaga stabilitas stok pangan.

Pemerintah juga membatasi penggunaan produk pangan olahan tertentu atau makanan yang kandungan gizinya sulit diukur secara pasti. Sebaliknya, seluruh menu wajib diproduksi langsung oleh SPPG dengan bahan baku yang transparan, akuntabel serta bebas dari praktik mark-up maupun konflik kepentingan.

Rapat koordinasi strategis ini dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Amat Jainudin, serta jajaran OPD terkait dan mitra penyelenggara. Hadir pula Ketua Paguyuban Peternak Ayam dan Bebek Petelur Purworejo, Ketua Koperasi Nelayan Merah Putih Jatimalang dan Kertojayan, serta Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo. (*)