Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Meroket, Raih Skor 97,56
Posisi ini membawa Sleman berada posisi kedua di antara kabupaten dan kota di DIY.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dengan skor 97,56. Hasil itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Capaian yang meroket tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, dalam agenda Rapat Koordinasi Pimpinan bulan Mei yang berlangsung di Pendopo Parasamya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sekda, Evaluasi Reformasi Birokrasi dilaksanakan sebagai upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, sekaligus membangun budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional dan berintegritas.
Selain sebagai instrumen penilaian, evaluasi tersebut juga bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kualitas pelayanan
Susmiarto menambahkan, peningkatan ini didorong oleh keberhasilan pembangunan zona integritas, sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur yang berhasil membawa nilai Reformasi Birokrasi Sleman melonjak. Bupati berpesan agar momentum ini dijadikan pendorong untuk terus meningkatkan kinerja dan kolaborasi.
"Alhamdulillah capaian ini kerja keras kita semuanya. Saya minta kinerja dan layanan kita harus terus ditingkatkan agar pemerintahan betul-betul bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan oleh peraturan perundangan yang berlaku," kata Harda.
Harda menyatakan komitmennya untuk terus menegakkan merit sistem dalam birokrasi Kabupaten Sleman. Dengan begitu, diharapkan seluruh pejabat yang terpilih nantinya adalah aparatur yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. (*)
Nila Hastuti
