Hiswana Migas Dorong Empat SPBU Bermasalah Beroperasi dengan Konsep KSO
Penutupan dilakukan, karena SPBU dalam investigasi terkait pelanggaran aturan yang merugikan konsumen.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY, akan berupaya mendorong dan menjembatani, agar 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) bermasalah di wilayah Yogyakarta bisa segera beroperasi kembali, dengan sistem KSO atau kerjasama operasi.
Upaya ini akan dilakukan, semata untuk membantu agar karyawan dari SPBU tersebut tetap bisa bekerja dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC Hiswana Migas DIY, Aryanto Sukoco, kepada awak media, Jumat (22/11/2024). Sejumlah pengurus ikut mendampingi Aryanto, di antaranya Ketua Bidang SPBU Bangun Wahyu Aji, Wakil Ketua Bidang SPBU Yoyok Indriyanto dan Wira Adiyaksa, serta Sekretaris DPC Hiswana Migas Priyojatmiko.
Aryanto mengatakan, hingga saat ini, keempat SPBU yang diduga melakukan kecurangan dengan memasang alat tertentu di mesin pengisian BBM, sudah berhenti operasional. Pihak Pertamina menutup keempat SPBU dimaksud, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilakukan, karena SPBU dimaksud sedang dalam investigasi terkait pelanggaran aturan yang merugikan konsumen.
“Ini menjadi ranahnya Pertamina. Pihak pemerintah dan Pertamina yang menangani kasus ini. Termasuk menyelidiki lebih mendalam dugaan kecurangan yang dilakukan. Kami sebagai organisasi, hanya berupaya mendorong, agar karyawan atau pekerja dapat segera bekerja kembali, dan pelayanan ke masyarakat juga bisa berjalan normal. Opsinya adalah beroperasi dengan sistem KSO. Tapi kami hanya bisa mengusulkan. Keputusan tetap di Pertamina,” katanya.
Sebagaimana ramai diberitakan, empat buah SPBU yakni SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 9, SPBU 44.552.10 di Janti, SPBU 44.552.09 di Kentungan dan SPBU 44.552.15 di Kawasan Tugu Kota Jogja, ditutup oleh Pertamina. Dari empat SPBU tersebut, tiga diantaranya berlokasi di wilayah Sleman. Sedangkan satu lainnya berlokasi di wilayah Kota Yogyakarta.
Penutupan dilakukan, menyusul hasil sidak dan pengecekan tera yang dilakukan oleh petugas dari pemerintah. Hasil sidak dan pengecekan, petugas menemukan adanya alat yang tidak terstandar yang dipasang di dalam mesin pompa SPBU. Alat ini diduga dipasang untuk mengurangi takaran BBM yang diisikan ke tanki kendaraan konsumen pembeli BBM.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, Pertamina Patra Niaga melakukan sidak terkait dengan kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik kepada konsumen. Dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru).
“Dalam sidak baik dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada 4 SPBU di Yogyakarta dilakukan pembinaan,” ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Brasto menjelaskan, saat ini belum bisa mengatakan secara pasti apakah SPBU dimaksud memang melakukan kecurangan. Sebab petugas dari Metrologi masih melakukan penyelidikan terkait dengan alat tidak standar yang terpasang di mesin pompa BBM di 4 SPBU tersebut.
Aryanto menambahkan, saat ini di seluruh DIY ada 135 SPBU yang menjadi anggota Hiswana Migas. Ia berharap, pemilik dan pengelola SPBU benar-benar menjaga komitmen untuk menjual BBM dengan jujur dan amanah.
Dengan bekerja jujur dan amanah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat selaku konsumen akan semakin baik.
“Jadi apa yang terjadi pada empat SPBU tadi bukan gambaran dari SPBU lainnya yang ada di DIY. Kita sendiri juga terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Apalagi menjelang akhir tahun saat musim liburan Natal dan Tahun Baru,” katanya. (*)