Hati-hati Desinfeksi Tubuh
KORANBERNAS.ID, SLEMAN---Dalam upaya mencegah penularan Covid-19 masyarakat telah melakukan desinfeksi secara mandiri. Dan dalam perkembangannya di masyarakat sekarang ini muncul tren desinfeksi tubuh orang yang hendak melintas masuk ke sebuah perkampungan atau fasilitas umum. Namun hal itu tidak dianjurkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sebab tindakan penyemprotan desinfektan ke tubuh itu membahayakan organ mukosa seperti mata dan mulut, serta dapat menimbulkan iritasi kulit. Pernyataan ini sesuai keterangan dari World Health Organization (WHO) yang tidak menyarankan penggunaan bahan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh.
"Desinfektan hanya untuk permukaan benda. Terpaksanya akan menyemprot tubuh, maka cairan yang digunakan adalah jenis antiseptik semisal sabun cair dan bahan hand sanitizer. Itupun tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi," kata Joko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan Joko, Dinkes Sleman juga telah membuat surat rekomendasi berkaitan efek negatif dari desinfektan yang digunakan untuk tubuh. Rekomendasi itu ditujukan kepada Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sleman.
Meski demikian, dinas belum secara tegas mengeluarkan aturan terkait tindakan penyemprotan desinfektan ke tubuh tersebut. Kebijakan yang dikeluarkan sejauh ini masih sebatas rekomendasi.
"Belum ada efek melarang tapi menganjurkan untuk tidak melakukannnya," ujar Joko.
Sesuai panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, jenis desinfektan seperti larutan pemutih, larutan klorin, karbol atau lysol, dan pembersih lantai hanya untuk mendesinfeksi permukaan barang atau benda mati, dan bukan untuk tubuh manusia.
Selain itu membuat larutan desinfektan dengan cara mencampurkan berbagai jenis desinfektan dapat menimbulkan konsentrasi yang berlebihan. Sehingga, bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.
Solusi amannya, lanjut Joko, adalah cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Selain itu, rutin mandi dan mengganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari luar.
"Penting pula untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter," tuturnya.
Kasi Promosi Kesehatan Dinkes Sleman, Jonatan menjelaskan, tentang tata cara pembuatan desinfektan mandiri. Bahan yang dibutuhkan adalah air ditambah jenis desinfektan antara lain natrium hipoklorit, karbol, pembersih lantai, atau larutan pemutih.
Selama proses pembuatan, diharuskan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron, dan sepatu boot.
"Gunakan salah satu jenis saja dari bahan desinfektan itu kemudian dicampur air dengan air sesuai takaran tertentu," katanya.
Larutan bisa langsung digunakan untuk menyemprot benda, atau menggunakan kain bersih untuk mengelap permukaan benda dengan cara zig zag atau memutar dari tengah ke luar. Biarkan permukaan tetap basah selama 10 menit lalu dikeringkan dengan kain atau tisu yang bersih. (yve)