Pelayanan Darah Gratis Baru Dimanfaatkan 27 Persen
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Program Pelayanan Darah Gratis (Lada Manis) di Kabupaten Sleman ternyata belum maksimal. Pada pelaksanaan tahun pertama, 2019, hanya 27 persen pencari donor yang mengakses Lada Manis.
Lada Manis merupakan program Pemkab Sleman bekerjasama dengan PMI Sleman sejak tahun 2019. Untuk tahun 2020 ini masih disediakan 10.000 kantong darah yang bisa diakses secara gratis oleh penduduk ber-KTP Kabupaten Sleman.
Ketua PMI Cabang Sleman, Sunartono, mengungkapkan hanya 27 persen pencari donor yang mengakses Lada Manis. "Program ini baru dikenalkan sekitar akhir tahun 2019 sehingga mungkin banyak masyarakat Sleman yang belum tahu," kata Sunartono, Minggu (19/1/2020).
Untuk mengoptimalkan program Lada Manis di tahun 2020 ini sosialisasi program yang diperuntukkan masyarakat Sleman lebih dimaksimalkan. Selain lewat media sosial, keberadaan Lada Manis juga akan disampaikan dalam pertemuan dengan stakeholder seperti rumah sakit dan Dukuh. Cara sosialisasi lainnya menggunakan sarana media baliho, leaflet, dan spanduk.
Sunartono menjelaskan, layanan darah gratis ini dapat digunakan oleh semua warga Sleman tanpa terkecuali. "Lada Manis tidak hanya diperuntukkan orang tidak mampu, tapi semua penduduk Sleman, baik yang punya asuransi maupun tidak, tetap diberikan gratis selama membutuhkan," tutur Sunartono.
Meski dengan embel-embel gratis, PMI Sleman menjamin kualitas darah yang didonorkan. Sebab dalam pengadaan kantong darah, PMI diawasi oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan RS Sardjito.
Hasil quality control (QC) tahun 2019 menyatakan seluruh parameter komponen darah yang diproduksi PMI Sleman memenuhi standar. Kontrol terhadap kualitas kantong darah akan dilakukan rutin. Tahun ini, QC direncanakan dua kali dengan sistem sampling.
"Jangan ada kesan karena gratis kemudian kualitas dikesampingkan. Tidak seperti itu dalam hal pelayanan donor darah," ungkap Sunartono.
Sementara menjawab kekhawatiran sebagian kalangan rumah sakit bahwa rentan terjadi penggelapan, Sunartono mengklaim sejak lima tahun silam pihaknya telah menerapkan pemeriksaan laporan keuangan dengan melibatkan auditor independen. Terlebih disadari bahwa PMI menggunakan dana dari masyarakat sehingga perlu monitoring ketat. (eru)