Pemerintah akan Melakukan Penilaian SSGI untuk Menurunkan Angka Stunting
Di wilayah Kecamatan Prambanan, persiapan penilaian SSGI dilaksanakan di pendapa kecamatan setempat.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Pusat akan melaksanakan kegiatan dalam rangka penurunan stunting di seluruh tanah air pada tahun 2024. Kegiatan bernama penilaian Survei Status Gizi Indonesia atau SSGI dimaksudkan untuk mengukur kondisi (prevalensi) stunting di masing-masing wilayah.
Di Kabupaten Klaten, kegiatan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menggelar rakor terbatas antara asisten dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemangku kebijakan dan lintas sektoral. Implementasi hasil rakor tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar kegiatan di tingkat kecamatan.
Di wilayah Kecamatan Prambanan, persiapan penilaian SSGI dilaksanakan di pendapa kecamatan setempat, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk mini lokakarya kecamatan percepatan penurunan stunting itu dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Sinung Nugroho.
Lokus sasaran
Hadir pula Plt Camat Prambanan Tomisila Adhitama beserta staf, Kepala Puskesmas Prambanan dan Puskesmas Kebondalem Lor, TP PKK Kecamatan, Penyuluh KB, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa Sanggrahan, Kepala Desa Tlogo dan Kepala Desa Brajan.
Sinung Nugroho mengatakan penilaian SSGI di Kabupaten Klaten telah ditetapkan lokus sasaran atau blok survei sebanyak 78 blok. Di Kecamatan Prambanan terdapat tiga blok survei yakni Blok Sanggrahan, Blok Tlogo dan Blok Brajan.
"Pada masing-masing blok survei ditetapkan 10 rumah tangga, di mana masing-masing rumah tangga yang akan disurvei ada balita stunting atau tidak," katanya.
Sinung menambahkan, prevalensi stunting di Kabupaten Klaten selama kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2021 hingga 2023 mengalami kenaikan.
Tim survei
Pada tahun 2021 tercatat 15,8 persen, tahun 2022 naik menjadi 18,2 persen dan tahun 2023 yang di-launching April 2024 menjadi 24,5 persen.
“Di Kabupaten Klaten, tim survei akan melaksanakan tugasnya melakukan penilaian pada 30 September hingga 16 November 2024,” kata Sinung. (*)