Sebanyak 914 Pelamar CPNS Pemkab Kebumen Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah
Antusiasme masyarakat Kebumen dan sekitarnya mengikuti seleksi CPNS tahun ini luar biasa.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Kebumen menetapkan 5.876 pelamar lulus seleksi administrasi pra-sanggah, sehingga berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi sejumlah 914 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Moh Amirudin, mengatakan, antusiasme masyarakat Kebumen dan sekitarnya mengikuti seleksi CPNS tahun ini luar biasa.
Formasi jabatan tahun 2024 sejumlah 335 formasi terdiri dari 5 tenaga kesehatan dan 330 tenaga teknis.
"Pendaftaran CPNS sudah kita tutup pada 10 September. Dari 7.229 yang mendaftar seleksi, yang submit ada 6.790. Kemudian 5.876 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 914 tidak memenuhi syarat atau TMS," kata Amirudin, Kamis (26/9/2024).
Banyak hal
Mereka yang gagal lolos administrasi atau TMS disebabkan banyak hal. Di antaranya peserta kurang cermat dalam pemberian nama, penyertaan materai atau ketidaksesuaian ijazah dengan formasi yang diambil serta faktor-faktor lain seperti kurangnya dokumen yang dilampirkan.
"Peserta yang tak lolos administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari. Sanggahan ini bisa dicoba bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos tetapi tidak menemui kesalahan pada berkas," kata Amirudin.
Sanggahan tidak dilakukan untuk memperbaiki kesalahan berkas yang diunggah. Akan tetapi untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
"Alasan sanggah yang disampaikan oleh pelamar harus benar, realistis dan tidak mengada-ada. Jika pelamar mengakui ada kesalahan dalam dokumen yang diunggah, maka disarankan tak perlu melakukan sanggah," kata Amirudin.
Cetak kartu
Menurut dia, pengumuman pasca-masa sanggah 23 September sampai 29 September 2024.
Amirudin mengingatkan, pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta. Setiap peserta ujian wajib membawa kartu ujian saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Oktober mendatang. (*)