Hasil Sidak di Pasar Kejambon, Ditemukan Lima Makanan Mengandung Boraks dan Formalin

Hasil Sidak di Pasar Kejambon, Ditemukan Lima Makanan Mengandung Boraks dan Formalin

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan kandungan zat berbahaya pada makanan dan pantauan ketersedian bahan makanan di Pasar Kejambon, Kapanewon Ngemplak, Selasa (4/5/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Lebaran yang akan dirayakan umat muslim pada 13 Mei 2021 mendatang.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyebutkan pihaknya bersama BBPOM Yogyakarta melakukan pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang dijual di pasar tersebut. Hal ini demi menghindari penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan yang tentunya berbahaya jika dikonsumsi.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan pemantauan ketersediaan bahan makanan untuk memastikan kebutuhan sembako menjelang Lebaran masih mencukupi dan harganya juga wajar.

“Alhamdulillah barang masih ada dan harganya stabil sesuai dengan masyarakat, harga masih standar semua,” kata Kustini.

Sementara Dewi Prawitasari dari BBPOM Yogyakarta menyebutkan, pada kesempatan tersebut pihaknya menguji 48 sampel makanan dari Pasar Kejambon. Hasilnya ada 5 makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan makanan karena mengandung boraks dan formalin. Untuk itu, dia berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbelanja.

“Membedakan makanan mengandung formalin atau tidak yaitu makanan berformalin atau mengandung boraks tidak akan dikerumuni lalat," kata Dewi.

Dewi juga menjelaskan, makanan yang mengandung bahan berbahaya akan diamankan oleh paguyuban pengurus pasar dan Dinas Perindag Sleman. Sedangkan untuk penjualnya akan mendapatkan pembinaan dan penyuluhan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kustini didampingi Kepala Dinas Perindag Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, membagikan masker kepada para pedagang serta mengingatkan terkait protokol kesehatan. (*)