Hasil Rapid Test Pejabat Purworejo Reaktif Lemah, Bakal Diulang 10 Hari Lagi

Hasil Rapid Test Pejabat Purworejo Reaktif Lemah, Bakal Diulang 10 Hari Lagi

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Hasil rapid test terhadap para pejabat Pemkab Purworejo dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo, terdapat beberapa orang yang hasilnya reaktif lemah. “Artinya, hasil rapid test masih samar tapi mengarah ke positif,” kata dr Darus selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan Covid-19, Jumat (01/05/2020).
 

Di kalangan anggota DPRD Purworejo, ada 12 orang yang hasil rapid test-nya reaktif lemah dan akan diulang sepuluh hari lagi. Satu orang meragukan, karena ada kerusakan stick sehingga akan diulang bersama anggota dewan lain yang belum melakukan rapid test.
 

Sedangkan di kalangan ASN pemkab Purworejo, ada empat pejabat dan satu staf yang hasil rapid test-nya reaktif lemah. Sedangkan satu hasil swab yang sudah keluar, dinyatakan negatif.

Dokter Darus menegaskan, kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat Purworejo untuk mengikuti protokol kesehatan harus terus ditingkatkan. Ini menyusul semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo.

“Hari ini keluar hasil swab 6 orang, 4 negatif dan 2 positif. Ini berarti sudah ada 37 warga Purworejo yang positif Covid-19,” ungkapnya.
 

Kedua orang tambahan positif Covid-19 tersebut, satu orang berasal dari Kecamatan Grabag yang pulang bekerja pelayaran di Amerika dan satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Bayan yang merupakan klaster Gowa.
 

Selain itu, dr Darus juga menginformasikan, sebelumnya ada satu PDP dan satu ODP meninggal. ODP yang meninggal adalah seorang perempuan (51 tahun) warga Kecamatan Pituruh yang berprofesi sebagai pedagang sayur.  Jenazah dimakamkan di TPU Desa Dlisen Kulon, Kecamatan Pituruh, Purworejo, Kamis (30/04/2020), oleh tenaga medis dari RSUD Prembun dengan APD lengkap.

“Selama kegiatan pemakaman berjalan dengan lancar tidak terdapat penolakan dari masyarakat,” katanya.
 

Pemerintah Kecamatan Pituruh bekerja sama dengan pemerintah desa telah memberi sosialisasi kepada keluarga untuk melakukan isolasi mandiri. Selain itu juga rencananya akan dilakukan rapid test untuk keluarga yang saat ini sedang diproses oleh Puskesmas Karanggetas, Kecamatan Pituruh, Purworejo.
 

Sehari sebelumnya, Rabu (29/04/2020), seorang PDP berjenis kelamin perempuan (51 tahun) warga Kecamatan Gebang, juga meninggal dunia. PDP yang berprofesi sebagai petani itu dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Desa Pakem Kecamatan Gebang, Purworejo oleh masyarakat dengan bimbingan petugas Puskesmas Gebang.

Pasien itu sudah beberapa hari sakit dan kemudian meninggal dengan bronkopneunomia dan sakit jantung. Ia sempat ada kontak dengan pendatang dari Jakarta. (eru)