Gerindra Usung Kadernya Dwi Yasmanto, Menjadi Calon Wakil Bupati

Gerindra Usung Kadernya Dwi Yasmanto, Menjadi Calon Wakil Bupati
Kader Partai Gerindra Dwi Yasmanto menyerahkan dokumen pendaftaran calon wakil bupati kepada Solatun. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Partai Gerindra Kebumen akan mengusung calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dwi Yasmanto sebagai calon wakil bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2024. 

Rencana ini mengemuka, setelah seorang kader Gerindra mendaftarkan diri menjadi bakal calon wakil bupati pada Pilbup Kebumen 2024 di DPC Partai Gerindra Kebumen. 

“Kemungkinan kami akan berkoalisi dengan parpol di Indonesia Maju,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen, Solatun, kepada koranbernas.id, usai menerima pendaftaran bakal Calon Wakil Bupati Dwi Yasmanto, Selasa (4/5/2024). 

Solatun yang didampingi Sekretaris Desk Pilkada DPC Gerindra Kebumen Badruzaman menambahkan, dengan perolehan 7 kursi di DPRD Kebumen pada Pemilu Anggota DPRD Kebumen Tahun 2024, Partai Gerindra tidak mendudukkan kadernya menjadi calon bupati. Di antara parpol Indonesia Maju, perolehan kursi terbanyak, tetap mencalonkan kadernya menjadi wakil bupati. Sedangkan calon bupati, tergantung hasil rekomendasi parpol koalisi berdasarkan bakal calon bupati yang telah mendaftarkan di Partai Gerindra.

Pengembalian formulir pendaftaran diserahkan Dwi Yasmanto kepada Solatun. Sebelum penyerahan dokumen pendaftaran, sejumlah PAC Partai Gerindra Kebumen menyatakan dukungan kepada Dwi Yasmanto. 

Badruzaman menambahkan, hingga Selasa (4/6/2024), pendaftar calon bupati di Gerindra baru dua orang, yakni Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen petahana dan Wahyu Setyawan, wiraswasta mantan reporter Ratih TV Kebumen. Sedangkan pendaftar calon wakil bupati baru Dwi Yasmanto.

“Ada sejumlah nama telah mengambil formulir pendaftaran, tetapi belum mengembalikan. Diantaranya Adi Pandoyo, mantan Sekda Kebumen mengambil formulir calon wakil bupati. 

Menurut catatan koranbernas.id, Dwi Yasmanto menjadi caleg Gerindra Daerah Pemilihan Jateng 10 yang meliputi Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara. (*)