Gerakan Berbagi Kampanyekan PPKM Darurat
KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Dalam rangka edukasi aturan PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021 kepada warga Kapanewon Cangkringan ada cara unik yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cangkringan. Pada Rabu (14/7/2021) pukul 09.00–12.00 WIB, Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih bersama para Kanit, Kasi, Bhabinkamtibmas serta anggota, melaksanakan pembinaan dan sosialisasi aturan PPKM Darurat dengan cara “Gerakan Mari Berbagi”.
Gerakan ini bertujuan memberikan penjelasan penerapan aturan PPKM Darurat, memotivasi warga yang sedang terpapar sekaligus berbagi untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah Kapanewon Cangkringan.
Gerakan mari berbagi bersumber dari solidaritas seluruh anggota Polsek Cangkringan yang diwujudkan dalam paket sembako sebanyak 25 paket dan dibagikan kepada sebagian warga terdampak yang tersebar di 5 Kalurahan.
"Kami berharap Gerakan Mari Berbagi ini dapat ikut meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini sedang isoman, sehingga mereka dapat menjalaninya dengan tenang dan disiplin serta dapat mempertahankan imun tubuh,” kata AKP Nindia.
Menurut Nindia setelah selesai isolasi mandiri warga dapat beraktivitas kembali seperti sediakala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi, juga mematuhi aturan pemerintah. (*)