Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Purworejo Mulai Dibangun

Status kepemilikan bisa tanah kas desa atau tanah Pemda. Milik pemerintah. Tanah pribadi tidak diperbolehkan.

Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Purworejo Mulai Dibangun
Pasiter Kodim 0708/Purworejo, Kapten Inf Afik Sutanto. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id) 

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah terus dilakukan. Proyek Strategis Nasional (PSN) itu merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Kodim 0708/Purworejo mencatat hingga awal Desember 2025 sebanyak 21 gerai siap dibangun dari total target 454 gerai di wilayah tersebut. Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0708/Purworejo, Kapten Inf Afik Sutanto,  menjelaskan pembangunan ini sangat bergantung pada kesiapan lahan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Proses pembangunannya tentu menunggu kesiapan lahan. Data KDKMP yang sudah progres saat ini ada 21 titik. Pekan depan dan berikutnya akan terus bertambah karena semua desa/kelurahan sedang menyiapkan lahan,” ungkap Afik, baru-baru ini.

Adapun 21 desa dan kelurahan yang telah menyiapkan lahan dan siap dibangun meliputi Kelurahan Doplang, Cangkrep Kidul dan Desa Semawung berada di Kecamatan Purworejo.

Lahan minimal

Desa yang berada di Kecamatan Bayan Desa Dukuhrejo dan Dewi. Di Kecamatan Kutoarjo terdiri Kelurahan Bandung, Desa Kemadu Lor dan Desa Tunggorono. Kecamatan Kemiri terdiri Desa Karangduwur dan Desa Kedunglo.

Kecamatan Butuh ada lima yaitu Desa Pagerdelangu, Klepu, Lubang Indangan, Tanjung Anom, Butuh dan Wareng. Kecamatan Grabag meliputi Desa Dudu Kulon, Harjobinangun dan Dukuhdungus. Dan untuk Kecamatan Bener terdiri dari Desa karangsari dan Kaliurip.

Dalam skema program ini, pemerintah desa/kelurahan dan pengurus koperasi diwajibkan menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi untuk gerai koperasi. KDKMP akan dibangun dengan desain seragam berukuran 20×30 meter. 

“Dengan luas 1.000 meter persegi, diharapkan ada sisa lahan untuk parkir. Status kepemilikan bisa tanah kas desa atau tanah Pemda, yang penting milik pemerintah. Tanah pribadi tidak diperbolehkan,” tegas Afik.

Anggaran pusat

Seluruh anggaran pembangunan ditanggung oleh pemerintah pusat dengan alokasi Rp 1 miliar per koperasi. Dana tersebut akan dicairkan dalam lima tahap selama periode pembangunan yang ditargetkan rampung dalam 90 hari kerja (tiga bulan).

Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh PT Agrinas dengan pendampingan langsung dari TNI Kodim 0708 Purworejo.

Kapten Inf Afik menambahkan, keberadaan KDKMP merupakan PSN yang disiapkan untuk menopang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Presiden Prabowo Subianto sangat konsisten mendorong kemajuan desa. Jika desa bergerak maju, Indonesia akan semakin cepat menjadi negara maju. Mari kita dukung program ini menuju Indonesia Emas,” katanya. (*)