Gelar RAT, Aset Koperasi Karya Bakti Capai Rp 4,6 Miliar

Gelar RAT, Aset Koperasi Karya Bakti Capai Rp 4,6 Miliar
Sertifikat kesehatan koperasi tersebut diserahkan oleh Kepala DKUKMPP Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha M.Hum kepada Pengurus KKPRI Karya Bakti. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Koperasi Konsumen Pegawai RI (KKPRI) Karya Bakti Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, di Aula Pemda 2 Bantul, Kamis (12/2/2026).

Dalam RAT yang anggotanya terdiri dari para ASN dan pensiunan ASN Pemda Bantul  tersebut dihadiri pewakilan anggota dari OPD dan Kapanewon.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah  Perindustraian dan Perdagangan  (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Prapta Nugroho, M.Hum dalam sambutan pengarahannya mengharapkan, sekalipun saat ini lahir koperasi yang cukup banyak tetapi jangan sampai kemudian pesimis untuk mengembangkan koperasi. 

“Apalagi KKPRI Karya Bakti termasuk koperasi pegawai yang sudah cukup lama berdiri, sehingga anggota harus kembali bersemangat karena koperasi pernah menjadi bagian penting dalam upaya mensejahterakan para pegawai,” katanya.

Wakil Ketua KKPRI Karya Bakti, Budi Kurniawan, S,H yang memimpin jalannya RAT dalam laporannya menyebutkan bahwa ada kecenderungan jumlah anggota terus mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan anggota yang merupakan para pegawai memasuki usia pensiun sementara pegawai baru masih belum banyak yang  bersedia menjadi anggota baru.  

“Padahal para pensiunan sesuai dengan AD/ ART KKPRI Karya Bakti masih bisa menjadi anggota. Karena itu  diharapkan walau sudah pensiun jadi pegawai bisa tetap  bisa menjadi anggota,” katanya.

KKPRI Karya Bakti yang memiliki usaha pertokoan dan simpan pinjam saat ini beranggotakan 603 orang dengan suku bunga pinjaman untuk kegiatan simpan  pinjam sebesar 0,7 persen  dan memiliki aset Rp 4.678.227.636.

Pada tutup buku tahun 2025 mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU)  sebesar  RP 53.484.450.000. SHU dirasa belum bisa optimal karena anggota belum memanfaatkan atau meminjam dana yang tersedia maupun memanfaatkan jasa barang pertokoan yang ada.

Sementara Ketua Pengawas KKPRI Karya Bakti,  H Sunarto,, M.Hum  berharap para anggota bisa memanfaatkan dana  yang tersedia dengan meminjam sesuai ketentuan yang berlaku, terutama pinjaman untuk kegiatan yang produktif. 

Demikian pula Ketua Dekopinda Kabupaten Bantul, Sartana, M.Pd yang juga Ketua PKPRI Kabupaten Bantul, mengajak agar koperasi yang dari, oleh dan untuk  anggota harus tetap bersemangat dalam berkoperasi dengan memanfaatkan jasa layanan koperasi yang ada.

Sementara berdasarkan  hasil pemeriksaaan  kesehatan koperasi tahun 2025 Kabupaten Bantul, KKPRI Karya Bakti mendapat predikat cukup sehat dengan nilai 79,06. Sertifikat kesehatan koperasi tersebut diserahkan oleh Kepala DKUKMPP Kabupaten Bantul, Prapto Nugroho,M.Hum kepada Pengurus KKPRI Karya Bakti. (*)