Pedagang Beri Apresiasi Timbangannya Ditera Ulang
KORANBERNAS.ID, KLATEN - Kegiatan tera ulang timbangan (alat takar) yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten di sejumlah pasar tradisional diapresiasi para pedagang dan pelaku usaha. Terbukti, dalam setiap kegiatan tera ulang, animo pedagang dan pelaku usaha tinggi sekali.
Seperti kegiatan tera ulang hari kedua di Pasar Cawas, Senin (14/6/2021), baru dimulai sudah ada 80-an timbangan yang dimasukkan pemiliknya untuk ditera ulang. Padahal, dalam kegiatan serupa pada Kamis (10/6/2021) lalu di tempat yang sama ada 90-an timbangan yang ditera ulang.
“Di Pasar Cawas dilaksanakan dua hari. Mengapa? Karena di sini jumlah pedagangnya banyak. Kalau satu hari diproyeksikan sampai malam hari. Kemarin (Kamis) saja ada 90 timbangan dan selesainya jam empat sore," kata Dewi Wismaningsih, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Klaten di Pasar Cawas, Senin (14/6/2021).
Menurut dia, apresiasi para pedagang dan pelaku usaha tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab Kepala Pasar Masaran Cawas, H Suratman. Selaku koordinator atau penanggung jawab wilayah dia mensosialisasikan kegiatan itu kepada pedagang.
Tera ulang timbangan tidak hanya terhadap pedagang pasar. Pelaku usaha di sekitar pasar juga boleh menera ulang timbangan miliknya. Tujuannya agar mereka menggunakan alat takar sesuai aturan.
“Artinya melindungi konsumen dan pelaku usaha itu sendiri. Kalau pedagang dan pelaku usaha memakai alat takar yang tidak tepat akan berpotensi merugikan konsumen. Setiap tahun timbangan harus ditera ulang,” ucap Dewi seraya berkata dalam kegiatan tera ulang di pasar pihaknya bekerja sama dengan kepala pasar dan reparatir.
MJMP (Maju Mapan) Klaten adalah reparatir mitra kerja Disdagkop dan UKM Kabupaten Klaten dalam tera ulang alat timbangan. Wardoyo selaku pimpinan MJMP mengaku sudah melakukan servis dan pengecatan timbangan di 16 pasar tradisional di kabupaten ini.
“Dulu saya bekerja sama dengan provinsi (Pemprov Jawa Tengah). Sekarang Dinas Perdagangan Klaten sudah melakukan tera ulang, kami ikut di sini,” kata Wardoyo di sela-sela kegiatan tera ulang di los Pasar Cawas. (*)