Gelar Aksi Moral, UMY Desak Penyelenggara Negara Jaga Demokrasi

Gelar Aksi Moral, UMY Desak Penyelenggara Negara Jaga Demokrasi
Pernyataan sikap oleh Dewan Guru Besar UMY yang juga diikuti dan dihadiri oleh civitas academica UMY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL–Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar aksi moral dengan menyampaikan pernyataan sikap terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Aksi ini didasari atas keprihatinan terhadap eskalasi politik dan minimnya etika bernegara yang ditunjukkan oleh beberapa penyelenggara negara.

Prof. Dr. Akif Khilmiyah, M.Ag., mewakili Dewan Guru Besar UMY, menegaskan bahwa Presiden RI harus menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Akif juga mengecam penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan oleh presiden yang dianggap sebagai pelanggaran konstitusi.

Kami menuntut para penyelenggara negara dan aparat hukum untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Lembaga peradilan juga harus mengedepankan independensi dan imparsialitas dalam menangani sengketa dan pelanggaran selama proses pemilu, tegas Akif Sabtu (3/2/2024).

Akif juga mengingatkan KPU, Bawaslu, DKPP, dan seluruh organnya untuk bersikap independen sebagai pelaksana Pemilu 2024. Ia mendesak partai politik menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan, dan lebih mengedepankan politik gagasan untuk mengedukasi masyarakat.

Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sesungguhnya. Mari bersama-sama awasi penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bermartabat, beradab, jujur, dan adil. Kita ingin pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi, imbuh Akif.

Prof. Dr. Imamudin Yuliadi, M.Si., Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, menyatakan bahwa aksi moral ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi Indonesia akhir-akhir ini, yang tidak lepas dari kontestasi Pemilu 2024.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mengawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bermartabat. Pernyataan sikap ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat,” jelas Imamudin.

Dia menegaskan bahwa Dewan Guru Besar UMY tidak menilai baik atau buruknya kinerja pemerintah, tetapi ingin memastikan bahwa pemerintah menjalankan kiblat sesuai dengan konstitusi.

Aksi moral ini merupakan langkah awal dari upaya UMY untuk mengawal demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2024 yang bermartabat dan berkeadaban. UMY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil. (*)