Fokus Membentuk Fraksi, DPRD Sleman Kirim Surat ke Partai Politik

Ada dua partai yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri yakni PPP dan NasDem.

Fokus Membentuk Fraksi, DPRD Sleman Kirim Surat ke Partai Politik
Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda. (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Anggota DPRD Sleman 2024 - 2029 sudah dilantik Senin (12/8/2024). Pada awal ketugasannya, lembaga legislatif itu fokus membentuk fraksi dan mengisi formasi pimpinan DPRD.

DPRD Kabupaten Sleman, Selasa (14/8/2024), telah mengirim surat ke partai politik yang memiliki anggota di dewan agar segera mengirimkan nama fraksi, anggota fraksi dan ketua fraksi.

“Pengiriman surat maksimal 19 Agustus 2024. Kemudian untuk pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan, menunggu pimpinan definitif,” ujar Gustan Ganda ST, Ketua DPRD Sleman Sementara.

Menurut dia, DPRD Kabupaten Sleman bergerak cepat untuk masyarakat. “Langkah yang kami lakukan adalah mengirim surat ke partai untuk mengirimkan data fraksinya, mulai dari nama fraksi, ketua fraksi dan anggota fraksi,” katanya kepada awak media, Rabu (14/8/2024).

Bergabung atau tidak

Dia mengungkapkan, dari delapan partai politik yang ada, sekarang ini baru PDI Perjuangan yang mengirimkan data fraksi. “Kami berharap semua partai segera mengirim data fraksi,” jelas Ganda.

Dalam surat tersebut, lanjut Ganda, pihaknya juga menanyakan apakah masing-masing partai politik menerima partai lain untuk bergabung atau tidak.

Ini karena ada dua partai yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri yakni PPP dan NasDem, masing-masing hanya memiliki tiga anggota.

“Membentuk fraksi sendiri itu minimal empat orang. Apakah nanti PPP dan NasDem mau menjadi satu untuk membuat fraksi atau mereka mau bergabung dengan partai lain. Itu nanti kami komunikasikan dengan mereka,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.

Suara terbanyak

Setelah fraksi terbentuk, lanjutnya, dewan akan mengirim surat ke empat partai untuk mengirim nama pimpinan definitif. Ketua DPRD dari PDI Perjuangan dengan 13 kursi, Wakil Ketua 1 dari PKB dengan 7 kursi, Wakil Ketua 2 dari PKS dengan 6 kursi dan Wakil Ketua 3 dari Gerindra dengan 6 kursi.

“Pimpinan definitif ini berdasarkan perolehan kursi dan suara terbanyak. Karena kebijakan pimpinan definitif itu dari DPP, kami hanya bisa kirim surat ke pimpinan partai di tingkat Kabupaten saja. Nanti akan kami komunikasikan dengan ketua fraksi selaku representasi partai,” katanya.

Sebelum ada pimpinan definitif, pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan belum dapat dilakukan. Ketika alkap sudah terbentuk, baru dapat membahas anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan.

“Sebelum ada pimpinan definitif, kami belum bisa melaksanakan ketugasan dewan. Jadi kami sangat berharap empat partai yang mendapat Pimpinan Dewan segera menunjuk pimpinan definitif,” kata Ganda. (*)