Enam Pedagang Minuman Keras Ilegal Dirazia Polisi

Enam Pedagang Minuman Keras Ilegal Dirazia Polisi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polsek Kebumen merazia enam pedagang minuman keras (miras) ilegal, Senin (26/10/2021) malam. Ratusan botol miras berhasil diamankan dalam razia itu.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Tugiman, menjelaskan razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras di lingkunganya.

"Bermula dari laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, kita gelar razia," kata Tugiman, Selasa (26/10/2021).

Razia berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari enam pedagang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebumen.

Pada hari sebelumnya, Polsek lain juga menggelar operasi serupa dan mengamankan puluhan botol miras siap edar.

Menurut Tugiman, selain bisa memicu kriminalitas, mengkonsumsi miras juga bisa berdampak pada kematian jika dikonsumsi berlebihan.

Berdasarkan catatan Polres Kebumen, tidak sedikit warga Kebumen meninggal dunia setelah mengonsumi minuman keras berlebihan.

"Efeknya sangat tidak baik. Miras harus benar-benar dihindari," ujar Tugiman. (*)