Dukung Program Prioritas Nasional, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan USU Teken Kerja Sama

Langkah strategis ini dimaksudkan untuk mendorong pembangunan perekonomian masyarakat desa.

Dukung Program Prioritas Nasional, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan USU Teken Kerja Sama
Penandatanganan MoU antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Universitas Sumatera Utara (USU). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional.

Naskah perjanjian kerja sama itu diteken langsung oleh Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin serta Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Prof Dr rer nat Abdul Haris.

Abdul Haris melalui siaran pers, Kamis (29/1/2026), menyampaikan kerja sama ini difokuskan pada penguatan peran perguruan tinggi melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Langkah strategis ini dimaksudkan untuk mendorong pembangunan perekonomian masyarakat desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan inovasi akademik serta praktik pemberdayaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Berkelanjutan

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, kolaborasi USU dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan diarahkan pada pengembangan model pemberdayaan desa yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, juga pemanfaatan riset terapan serta pendampingan masyarakat desa dan daerah tertinggal. “Perguruan tinggi diharapkan berperan aktif sebagai pusat pengetahuan, inovasi dan inkubator solusi pembangunan berbasis lokal,” katanya.

Dia menambahkan, upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan peluang kerja menjadi target utama dari kerja sama ini.

Melalui sinergi yang terstruktur dan berkelanjutan, USU dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus memperkuat kontribusi dunia akademik dalam agenda pembangunan nasional. (*)