Sekolah di Kebumen Boleh Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah di Kebumen Boleh Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Pemkab Kebumen membolehkan sekolah di wilayahnya menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pembukaan pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan sekolah PAUD hingga SMP di zona kuning dan hijau dengan syarat tertentu.

Sekretaris Daerah Kebumen, H Ahmad Ujang Sugiono SH, kepada koranbernas.id, Jumat (21/8/2020), menjelaskan Dinas Pendidikan Kebumen telah membuat surat edaran yang berisi ketentuan pembelajaran sekolah yang menjadi kewenangan Pemkab Kebumen. Ketentuan itu masih berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.

“Sekolah dari PAUD hingga SMP boleh menyeleggarakan pembelajaran tatap muka,“ kat Ahmad Ujang Sugiono di gedung DPRD Kebumen.

Syarat yang harus dipenuhi, di antarnya ada izin dari kepala desa/kelurahan tempat sekolah itu berada dan izin orang tua murid. Setelah itu, sekolah mengajukan izin membuka pembelajaran tatap muka kepada Bupati Kebumen.

Syara lain, harus siap melaksanakan protokol kesehatan di sekolah. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, bangku diatur jaga jarak, serta guru dan siswa wajib mengenakan masker. Tim pengawasan akan melakukan verifikasi terhadap sekolah yang mengajukan izin pembelajaran tatap muka.

”Jika memenuhi syarat, baru sekolah diizinkan membuka pembelajaran tatap muka,“ kata Ahmad Ujang Sugiono.

Pembelajaran tatap muka tidak boleh ada jam istrirahat. Sehingga jam pelajaran dikurangi. Kebijakan ini untuk menghindari siswa berkerumun.

Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka akan terus diawasi tim pengawasan. Jika terjadi pelanggaran atau sekolah tidak mematuhi protokol kesehatan, atau desa menjadi zona merah, izin menyelenggarkan pembelajaran jarak jauh bisa dicabut.

Ahmad Ujang Sugiono mengakui, pembelajaran tatap muka dengan syarat ketat ini untuk menghindari pembelajaran jarak jauh yang hanya memindah tempat belajar dari ruang kelas ke rumah orang tua murid. Model pembelajaran semacam ini justru berisiko, karena protokol kesehatan sulit diwujudkan. Pengawasan pembelajaran semacam ini juga lebih sulit dilakukan. (eru)