Dua Pekan Dicari dan Meresahkan Warga, Debul Akhirnya Ditangkap

Dua Pekan Dicari dan Meresahkan Warga, Debul Akhirnya Ditangkap

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bambang Suyanto alias Debul, warga Dusun Somoroto, Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo. Selama dua pekan, Debul yang mengidap gangguan jiwa ini dalam pengejaran aparat Polres Purworejo.

Penangkapan tersebut adalah hasil kerja sama dan koordinasi antara Polsek Kaligesing yang dibantu Sat Samapta Polres Purworejo dengan Polsek Girimulyo Polres Kulonprogo.

Dua pekan yang lalu Polsek Kaligesing yang diback-up Personil Sat Samapta Polres Purworejo hampir mengamankan Debul. Namun ia melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam jenis parang dan melemparkan batu kearah petugas. Debul akhirnya berhasil meloloskan diri ke dalam hutan.

Debul dikejar dan diamankan petugas lantaran dianggap meresahkan warga sekitar. Saat kambuh gangguan kejiwaanya, sering merusak rumah dan tanaman milik warga.

Warga desa dibantu petugas Polsek Kaligesing telah beberapa kali berupaya mengamankan Debul hingga lari ke hutan desa. Debul yang diduga berkeliaran hingga ke wilayah Kulonprogo akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Polsek Girimulyo.

Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro, kepada media menjelaskan, Debul berhasil diamankan petugas Polsek Girimulyo, Senin (13/9/2021). Setelah diamankan Debul diserahkan ke Polsek Kaligesing untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah diserah terimakan ke Polsek Kaligesing, petugas didampingi Nakes Puskesmas Kaligesing, Trantib Kecamatan Kagesing dan Pegawai Kecamatan Kaligesing, membawa Debul ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tjitrowardoyo Purworejo guna penanganan medis. Diharapkan Debul bisa sembuh dan tidak meresahkan warga lagi. (*)