Belajar Nilai-nilai Moral dari Wayang Cakruk

Belajar Nilai-nilai Moral dari Wayang Cakruk

KORANBERNAS.ID – Kabupaten Sleman memiliki beragam kekayaan seni dan budaya. Salah satunya wayang Cakruk. Wayang ini merupakan hasil rekaan inovatif sebagai media penyuluhan dan sosialisasi berbagai program dan kegiatan pemerintah.

“Wayang Cakruk tidak saja berguna untuk menanamkan rasa cinta terhadap budaya namun juga mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral,” ujar Sri Purnomo, Bupati Sleman.

Saat menghadiri kampanye Stop Narkoba melalui pertunjukan Wayang Cakruk di Balai Desa Sumberrejo Tempel, Sabtu (2/11/2019), dia mengapresiasi upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman mengadakan acara itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Pada pertunjukan kali ini tampil dalang Ki Sumarno Purbo dan seniman Yati Pesek.

Wayang Cakruk menonjolkan fragmen sisi sosial dan spiritual dengan bentuk wayang tersendiri sesuai penokohan cerita.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengaku sangat mendukung kampanye antinarkoba melalui pertunjukan seni.

 “Pertunjukan wayang merupakan salah satu komunikasi untuk menggambarkan dan menyampaikan pesan tentang bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku dan berinteraksi dengan sesamanya,” kata dia.

Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah menjelaskan, kampanye antinarkoba melalui pergelaran seni dan budaya merupakan salah satu upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dipilihnya Sumberrejo karena salah satu desa yang memiliki komitmen dan aktif dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Pertunjukan seni ini merupakan pesta antinarkoba dengan tema  Urip Iki Ora Suwe, Aja Lena, Aja Nyoba-nyoba Narkoba Marai Ilang Nyawane,” jelas Siti.

Dampak bahaya narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bahkan sudah sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat.

“Untuk memeranginya dibutuhkan gerakan masif dan kepedulian dari berbagai unsur masyarakat bersinergi bersama BNN,” ujar Siti.

Sebelum pementasan, Pemerintah Desa Sumberrejo melakukan deklarasi antinarkoba yang melibatkan berbagai unsur seperti aparat pemerintah desa, karang taruna, tokoh masyarakat dan TNI/Polri. (sol)