Efek DTSEN, Banyak Penerima Bansos di Klaten Dicoret
Warga yang tercoret dari data penerima bansos banyak yang melapor ke Bupati Klaten bahkan ke Ombudsman.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kebijakan pemerintah yang mulai memberlakukan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) membawa dampak di lapangan.
Di Kabupaten Klaten, efek dari pemberlakuan DTSEN tersebut banyak warga penerima bantuan sosial (bansos) yang tercoret alias berkurang. Baik PBI (Penerima Bantuan Iuran), PKH (Program Keluarga Harapan), KIS dan lain sebagainya.
Warga yang tercoret dari data penerima bansos banyak yang melapor ke Bupati Klaten bahkan ke Ombudsman.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti SE, menyatakan benar adanya pengurangan peserta program bantuan sosial sebagai efek dari diberlakukannya DTSEN oleh pemerintah.
Lapor bupati
"Banyak yang lapor bupati, melalui medsos (media sosial) bahkan ke Dinsos juga. Mereka lapor dulu dapat, tapi sekarang kok tidak dapat. Tapi setelah kita berikan penjelasan, kita asesmen, mereka paham." kata Puspo.
Sekretaris Dinsos P3APPKB Klaten, Yunanto Sinung Nugroho, pada Forum Konsultasi Publik di aula Kantor Camat Jatinom, Kamis (2/10/2025), juga menyatakan serupa.
Pada acara yang dihadiri Camat Jatinom Agus Sunyata, kepala desa atau perwakilan dari desa di wilayah Kecamatan Jatinom, perwakilan Polsek dan Koramil Jatinom, Puskesmas Jatinom, Bagian Organisasi Pemkab Klaten, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, TKSK, Korwil Pendidikan Kecamatan Jatinom tersebut, Sinung Nugroho menyampaikan perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN mengakibatkan puluhan ribu kartu peserta bansos dinonaktifkan.
"Sekarang, yang bisa dipihaki berdasarkan Peraturan Menteri Sosial adalah yang masuk desil 1 hingga desil 5. Yang desil 6 hingga 10 tidak dipihaki karena dianggap sudah mampu sehingga tidak muncul kecemburuan di masyarakat. Entah itu bantuan PKH, bantuan pangan, PBI, KIP," ujar mantan Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten itu. (*)
Masal Gurusinga
