Ada Warung Makan Sengaja Matikan Lampu Saat Sidak PPKM Darurat

Ada Warung Makan Sengaja Matikan Lampu Saat Sidak PPKM Darurat

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana dan Satpol PP melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan gabungan, Sabtu (3/7/2021) malam. Patroli ini untuk memantau kondisi lapangan sehubungan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tim Forkompinda melakukan sidak di wilayah Kapanewon Depok yang menyasar sejumlah tempat usaha makanan dan kafe yang disinyalir sering terjadi kerumunan. Dari hasil patroli yang dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB, timmenemukan sejumlah pelanggaran, seperti melebihi batas jam buka, masih menerima makan di tempat, tidak ada jaga jarak, serta tidak patuh memakai masker. Bahkan ada beberapa tempat yang sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas.

“Ada 35 tempat usaha makan dan kafe yang kami temui di hari pertama PPKM Darurat tidak taat aturan. Beberapa di antaranya mengaku tidak mengetahui aturannya seperti apa. Kita minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat,” kata Kustini.

Selain diminta tutup, terdapat warung makan yang mendapatkan surat peringatan dari petugas karena terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan sengaja abai. Jika masih ditemukan lagi pelanggaran, petugas secara tegas akan menutup tempat usaha makanan tersebut.

Terkait masih maraknya pelanggaran, Kustini meminta masyarakat patuh pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pandemi yang belum usai serta terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, membuat pemerintah kembali memperketat aktivitas masyarakat melalui PPKM Darurat.

Selain membatasi aktivitas masyarakat, Pemkab Sleman juga tegas menutup sejumlah titik lokasi yang diperkirakan dapat menimbulkan kerumunan seperti mall, tempat wisata, tempat hiburan dan lainnya.

Selain itu, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri juga telah disiagakan di perbatasan kota Sleman untuk memastikan masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Sleman telah sesuai dengan syarat yang ditentukan.

“Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang mana berasal dari aktifitas masyarakat yang masih suka berkerumun. Mau tidak tidak mau, kita harus di rumah saja. Kurangi aktivitas yang tidak penting demi menjaga keluarga, saudara, lingkungan kita serta Sesarengan Jogo Sleman,” terang Kustini. (*)