Dua Pasien Dipulangkan, Ini Pesan Wabup

Dua Pasien Dipulangkan, Ini Pesan Wabup

KORABERNAS.ID, KEBUMEN—Kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan akan mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Di Kabupaten Kebumen, protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Virus Corona, diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Virus Corona Disease (Covid-19).

Hal itu diingatkan Wakil Bupati Kebumen yang juga Wakil Ketua I GugusTugas PP Covid-19 Kebumen H Arif Sugiyanto SH dan Ketua Satgas Covid-19 Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen dr Miftahudin Sp Paru Paru ketika melepas kepulangan 2 pasien Covid-19 di RSDS Kebumen, Senin (18/5/2020).

Dua pasien dipulangkan, setelah hasil laboratorium 2 kali swab dinyatakan negatif dan sembuh oleh Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Kesehatan Yogyakarta.

Arif Sugiyanto meminta, agar masyarakat konsisten menerapkan physical distancing (jaga jarak) dan social distancing (tidak berkerumun), mengenakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dan mematuhi jam malam.

Dikatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan kita yang dikepung. Tapi kita yang mengepung Virus Corona,“ kata Arif Sugiyanto.

 

Sembuhnya pasien Covid-29 yang dirawat di RSDS Kebumen, menurut Arif Sugiyanto, sebagai sikap berani dokter dan tenaga medis di RSDS Kebumen. Sehingga sebagian besar pasien Covid-19 yang dirawat di RSDS Kebumen sembuh dan bisa dipulangkan.

Kepada pasien sembuh, Muftahudin mengingatkan agar mereka menaati protokol kesehatan. Selama masih ada pandemi bisa saja mereka yang sudah sembuh tertular lagi.

Karena itu, mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, makan dengan menu bergizi yang cukup harus dilaksanakan.

Direktur RSDS Kebumen dr Suprihantoro MM mengatakan, hingga Senin (18/5/2020) RSDS Kebumen telah memulangkan 10 pasien Covid-19. Masih ada 6 orang pasien yang dirawat di RSDS Kebumen.

Sebagai rumah sakit rujukan lini II Covid-19, RSDS Kebumen telah menyiapkan 34 tempat tidur untuk perawatan dan isolasi pasien Covid-19.

Dua pasien yang dipulangkan, Senin (18/5/2020, pasien 22 Covid-19 Kebumen, RCP (32) pria, pekerjaan perawat Puskesmas Karangsambung dan Pasien 18 EW (42) perempuan warga Kecamatan Kutowinangun, perawat gigi Puskesmas Kebumen II.

Pasien ECP sempat berhenti menyampaikan pesan dan kesannya, karena terharu ketika dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang. Perawat yang terpapar, dikatakan karena kontak dengan positif Covid-19, menahan tangis di tengah menyampaikan pesan dan kesannya.

Kepala Puskemas Kebumen II Sutarman mengingatkan, terpaparnya dua perawat puskesmas di Kebumen menjadi pembelajaran bagi perawat, agar ketika bertugas menangani pasien menggunakan Alat Perlindungan Diri yang memadai. Sehingga kejadian yang menimpa 2 perawat tidak terulang lagi. (SM)