Peserta UTBK dari Luar DIY Maksimal Hanya Boleh Tinggal Tiga Hari

Peserta UTBK dari Luar DIY Maksimal Hanya Boleh Tinggal Tiga Hari

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Minggu (5/7/2020), memulai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Pelaksanaan tes penerimaan calon mahasiswa baru kampus seni tersebut dipimpin langsung Rektor ISI Yogyakarta, M Agus Burhan.

Sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, peserta tes dari luar Provinsi DIY dibatasi maksimal hanya boleh tinggal di Yogyakarta selama tiga hari.

“Itu pun harus membuat surat pernyataan dan diharapkan dalam tiga hari itu alamatnya di Yogyakarta harus diketahui,” ungkapnya kepada wartawan di kampus Jalan Parangtritis Sewon Bantul.

Berdasarkan jadwal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Pusat, ISI Yogyakarta menyelenggarakan UTBK sampai 14 Juli mendatang.

Agus Burhan menyatakan, penyelenggaraan UTBK di masa pandemi Covid-19 ini sudah sesuai petunjuk LTMPT yang mensyaratkan pusat penyelenggara UTBK harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.

“Kita sudah diizinkan Pemkab Bantul. Untuk menjaga keamanan dan kesehatan kita harus mematuhi semua persyaratan dengan mutlak,” tambahnya.

Disebutkan, dari seluruh peserta UTBK sejumlah 3.821 orang terdiri dari peserta luar kota 442 orang.

Mengacu ketentuan serta izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul, peserta dari luar DIY harus disertai surat keterangan sehat.

“Di dalam ketentuan itu mengandung pengertian rapid test walau secara eksplisit tidak disebutkan. Peserta dari luar kota ada yang melakukan permohonan relokasi ke tempat lain sebanyak 36 orang.  Ada yang ke UNY dan daerah lain,” paparnya.

Pengarahan peserta UTBK ISI Yogyakarta sebelum memasuki ruangan. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Penyelenggaraan UTBK ISI Yogyakarta hari pertama sesi pertama berlangsung pukul 09:00 sampai 11:15 diikuti 205 peserta, disusul sesi kedua pukul 14:00 sampai 16:15. “Setiap hari kita dua sesi sejumlah 410 peserta,” jelasnya.

Agus Burhan menambahkan, peserta tes dari DIY tidak perlu memakai surat keterangan kesehatan Covid-19 mengingat provinsi ini statusnya zona kuning.

Mengingat penyelenggaraan UTBK ini harus mengikuti protokol kesehatan maka peserta sebelum masuk area ruang tes harus memakai masker, cuci tangan dan diukur suhu badannya. Bahkan sebelum masuk pun peserta diberikan pengarahan terlebih dahulu agar memahami protokol kesehatan secara benar.

Bahkan Agus Burhan yang hari itu mengenakan jas hitam lengan panjang juga mengenakan alat pelindung diri mulai dari masker, sarung tangan serta face shield.

“Itu merupakan persyaratan standar. Ruangan pun kita desain supaya physical distancing terjaga. Tergantung kapasitas ruangan, kita jaga jarak minimal 1,5 meter maksimal 2 meter. Setiap kali pergantian sesi kita bersihkan alat-alat dengan disinfektan,” terangnya.

Lokasi tes juga terpisah-pisah antara lain menggunakan gedung Fakultas Seni Rupa, Fakultas Seni Media Rekam Gedung UPT Perpustakaan serta Puskom. (sol)