ASN Terlibat Narkoba, Masyarakat Kini Bisa Melaporkan

ASN Terlibat Narkoba, Masyarakat Kini Bisa Melaporkan

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan portal http://aduannarkoba.bnn.go.id, Jumat (26/6/2020). Peluncuran dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 dengan disaksikan secara virtual oleh Wakil Presiden Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dan sejumlah pejabat tinggi negara yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Peresmiaan portal pengaduan ASN ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan 13 Kementerian/Lembaga yang diwakili oleh Menteri PAN RB, Kepala BNN, Kepala BKN, dan Komisioner KASN.

Portal http://aduannarkoba.bnn.go.id merupakan sebuah media berbasis teknologi yang dapat digunakan untuk melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, yang hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman mengajak kepada seluruh pihak untuk tanggap dan siap berpartisipasi dalam menghadapi ancaman ketahanan bangsa, salah satunya adalah narkoba. Tjahjo Kumolo meminta kepada jajaran pimpinan Kementerian dan Lembaga untuk tidak ragu memberhentikan ASN dengan tidak hormat bagi yang terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba.

“ASN sebagai poros dalam pembangunan dan penggerak birokrasi harus dapat menjadi pemersatu bangsa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Menteri PAN RB, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas dan Protokol BNN RI yang diterima koranbernas.id, Minggu (5/7/2020).

Selain meluncurkan portal pengaduan bagi ASN yang terlibat narkoba, dalam peringatan HANI tahun 2020 BNN juga meluncurkan BNN one stop service (BOSS). BOSS yang dapat diakses pada laman https://boss.bnn.go.id merupakan pelayanan terpadu satu pintu yang diberikan BNN kepada masyarakat.

Melalui portal tersebut berbagai layanan BNN dapat diakses, seperti pendaftaran rehabilitasi, permohonan pengujian tes urin, permohonan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba, pengaduan masyarakat, informasi edukasi, konsultasi hukum, dan pengujian laboratorium.

Dengan adanya kedua portal yang diluncurkan BNN ini diharapkan dapat menjadikan BNN semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. (*)