DPRD Sleman Studi Komparasi ke DPRD Kota Tangerang

DPRD Sleman Studi Komparasi ke DPRD Kota Tangerang

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Jajaran pimpinan DPRD Sleman mengunjungi DPRD Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/3/2020). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan studi komparasi tentang pengoptimalan pengelolaan media, terutama penyebarluasan informasi kinerja dewan kepada publik melalui media massa (cetak, elektronik, dan online). Dengan penyebarluasan informasi tersebut diharapkan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan wakil rakyatnya, sekaligus sebagai bentuk transparansi.
 

Kunjungan kerja diikuti oleh empat pimpinan DPRD Sleman (ketua dan wakil ketua I, II dan III), yakni Haris Sugiharta, Arif Kurniawan, Sukaptono, dan Tri Nugroho dan didampingi Sekretariat Dewan.
 

Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, mengatakan media bagi Dewan merupakan bagian yang penting. Terutama untuk menyampaikan informasi tentang kinerja, apa yang telah dilakukan dan kerjakan Dewan kepada publik. Sebab selama ini masyarakat agak apatis terhadap Dewan.
 

"Secara umum peran media sangat strategis untuk menyampaikan infomarsi kinerja dan hal-hal yang harusnya masyarakat tahu dan mengerti tentang Dewan," kata Haris ketika kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang.
 

Menurut Haris, hal-hal baik dari hasil kunjungan ini nantinya akan diadposi di DPRD Sleman, khususnya yang menyangkut pola kebijakan. Namun apa perlu dijadikan peraturan daerah (Perda) atau regulasi lainnya, termasuk pelibatan media, masih akan dikomunikasikan. Apalagi sekarang era terbuka yang perlu diketahui masyarakat.
 

"Yang pasti, media selama ini yang menjadi pengawas gerak-gerik Dewan. Karena itu sinergitas ini akan terus dijalin," katanya.
 

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengatakan sebagai wakil rakyat selalu melibatkan wartawan, terutama memberikan laporan hasil kinerjanya pada masyarakat melalui media (cetak, elektronik, dan online). Selain itu, juga menindaklanjuti temuan wartawan tentang penyimpangan maupun hal-hal lain yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dengan melakukan sidak dan mengambil tindakan langsung terhadap adanya pelanggaran itu.
 

"Dengan demikian masyarakat akan tahu apa dan bagaimana kinerja Dewan sehingga media selalu dilibatkan," kata Turidi. (eru)